BENGKULU, BE - Mardiono Badri (30), Supervisor PT Agung Automall melaporkan kasus penggelapan uang pembayaran pembelian mobil yang dilakukan oleh Hp, oknum sales perusahaan tersebut. Penggelapan uang tersebut terjadi pada 8 November 2013 dengan jumlah sekira Rp 15 juta. Peristiwa itu berawal ketika seorang costumer membeli 1 unit mobil jenis Toyota Agya tipe G warna hitam kepada Hp. Konsumen tersebut menyerahkan uang tanda jadi atau DP kepada pelaku sebesar Rp 36,07 juta. Namun uang tersebut hanya disetorkan pelaku kepada perusahaan sebesar Rp 21 juta. Sementara sisanya sekira Rp 15 juta tidak disetorkan oleh pelaku. Untuk menjaga nama baik perusahaan, pihak manajemen perusahaan harus menutup kekurangan uang yang telah digelapkan pelaku. Namun saat akan ditanya mengenai uang tersebut, pelaku menghilang tidak tahu rimbanya. Sehingga pihak PT Agung Automall melalui Mardiono Badri mendatangi Mapolda (25/2) untuk melaporkan tindak pidana penggelapan uang tersebut. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan tersebut. \"Dari laporan dari pelapor kasus ini akan kami tangani. Saat ini anggota kami masih menylidi keberadaan pelaku,\" kata H Mulyadi. (cw3)
Sales PT Agung Automall Dipolisikan
Kamis 27-02-2014,11:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:14 WIB
Fadli Muhammad dan Irpan Wibowo Wakili Astra Motor Bengkulu ke AHTSC 2026 Tingkat Nasional
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB