GIRI MULYA, BE- Proses ganti rugi lahan oleh PT SIL kepada penggarap lahan besar di wilayah HGU eks PT Way Sebayur, yang saat ini dikuasai oleh PT SIL, mengalami kendala. Pasalnya, proses mediasi yang diusulkan oleh perusahaan kepada para pemilik lahan di atas 25 hektar tersebut tidak mendapatkan respon. Akibatnya sejumlah upaya terus mengalami kendala dan berakibat pada terkatungnya pengambil-alihan lahan HGU yang menjadi hak PT SIL setelah dibeli melalui proses lelang di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Terhadap para penggarap besar yang ada, PT SIL akan mengambil tindakan tegas dengan menyiapkan langkah hukum. \"Niat perusahaan ( PT SIL,red) sudah sangat baik. Namun malah tidak ada tanggapan dari mereka (penggarap besar, red),\" kata GM PT SIL, H Hendro Prasetyo.Langkah hukum yang akan ditempuh PT SIL dimaksudkan untuk memperjuangkan hak mereka selaku pemilik HGU. Terlebih untuk membeli HGU dari perusahaan sebelumnya melalui proses lelang di pengadilan, dana yang dikeluarkan tidak sedikit. Setelah dibeli, kenyataan di lapangan, beberapa lahan sudah dikuasai oleh sejumlah penggarap besar. \" enasehat hukum kita yang akan mengambil langkah selanjutnya terhadap mereka (penggarap besar,red). Karena yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperjuangkan hak selaku pemilik HGU, \" terangnya. Sementara itu, berkaitan proses ganti rugi terhadap penggarap kecil yang berada di lokasi HGU sejauh ini sudah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Sekitar 6000 hektar lahan sudah dilakukan ganti rugi kepada para penggarap kecil yang ada. Walaupun demikian, ada beberapa penggarap kecil yang tidak mau dilakukan ganti rugi dan hal ini tidak menjadikan persoalan karena PT SIL hanya akan melakukan ganti rugi kepada petani penggarap yang mau menyerahkan lahannya. \"Untuk petani kecil yang belum mau diganti rugi tidak akan diganggu oleh perusahaan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya, \" tukas Hendro. (212)
SIL Tempuh Jalur Hukum
Kamis 23-02-2012,10:31 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,14:55 WIB
25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis, Pemerintah Siapkan Saldo Rp50 Ribu
Jumat 06-11-2026,14:19 WIB
Prabowo Terima Tuntutan Tritura Mahasiswa Trisakti, Ada Desakan Copot Menhut
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:29 WIB
Taekwondo Mukomuko Raih Enam Medali Perunggu di POPDA 2026
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB