KEPAHIANG, BE - Jalan lintas gunung dari Kepahiang menuju Bengkulu Tengah (Benteng) menjadi perhatian Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang. Pasalnya, ada dugaan beberapa wilayah pinggiran jalan ini kerap dijadikan sebagai jalur keluar kayu ilegal oleh perambah. Kayu ini sendiri disinyalir berasal dari kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun Register V. \"Pantauan kita ada beberapa titik yang diduga kerap dijadikan jalan bagi perambah untuk mengeluarkan kayu dari aktifitas illegal logging dalam kawasan HL Bukit Daun. Maka dari itu di titik-titik tersebut, pegawasan akan kita tingkatkan. Sehingga nantinya dapat meminimalisir praktek illegal logging terutama dalam kawasan HL Bukit Daun,\" ujar Kadis Hutbun Kepahiang, Ir H Ris Irianto melalui Kabid Kambin Edi Junaidi SSos, kemarin. Dikatakannya, beberapa titik jalan yang kerap dijadikan jalan keluar masuknya kayu yang diduga berasal dari praktek illegal logging ini selain di wilayah jalan lintas gunung juga seperti di wilayah desa Karang Anyar dan wilayah desa Ujan Mas. \"Bentuk pengawasan kita soal ini, akan kita tempatkan beberapa orang tenga polisi hutan (Polhut) yang akan stand by di titik-titik tersebut, dan untuk jalur lintas gunung kita juga sudah dirikan Pos jaga,\" jelansya. Menuruntya, sejauh ini dengan peningkatan pengawasan, kerusakan kawasan HL Bukit Daun secara perlahan sudah bisa diminimalisir. Dalam artian kerusakan kawasan tidaklah sebesar tahun-tahun sebelumnya. \"Seiring dengan pengawasan kita juga melakukan pendekatan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak lagi membuka kawasan HL,\" ujar Edi. Lebih jauh dikatakannya, yang jelas berbagai upaya terus dilakukan agar aktifitas yang dapat mengancam kerusakan kawasan HL tidak terjadi lagi. \"Sepanjang pantauan kita kerusakan kawasan HL diantaranya faktor dari perambahan guna membuka areal perkebunan dan juga praktek illegal logging, namun syukurlah untuk saat ini aktifitas seperti itu secara perlahan sudah berkurang,\" tandasnya. (505)
Jalan Gunung Jalur Kayu Ilegal
Rabu 26-02-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB