BENTENG, BE - Setelah warga Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang membakar sepeda motor milik pelaku pencurian ternak (curnak), maka kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB, giliran warga di Desa Dusun Baru Kecamatan Pondok Kubang yang melakukan aksi serupa. Kali ini sepeda motor Honda Revo Absolute warna biru hitam yang dibakar oleh warga. Akibatnya, motor itu hangus terbakar. Tak hanya itu, kedua pelaku juga berhasil ditangkap. Kedua pelaku itu, adalah RN (16) dan Ar (16), warga Desa Komering Kecamatan Pagar Jati babak-belur dihakimi warga tersebut. Sejauh ini, kedua pelaku dan barang bukti, berupa 1 unit motor dan 1 ekor domba yang sudah dipotong telah diamankan di Mapolsek Pondok Kelapa. \"Begitu kami mendapat informasi, langsung terjun ke TKP untuk mengamankan situasi,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, AKP Rian Suhendi, SPt. Menurut Kapolsek, kronologisnya berawal dari kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seekor domba yang sudah dipotong itu serta dimasukan ke dalam karung. Hanya saja, begitu melintas di TKP, motor pelaku mendadak pecah ban. Namun, dikarenakan tidak memliki uang untuk menambal ban sehingga mereka tetap memacu motornya. Melihat gelegat ganjil itu, sehingga kedua pelaku langsung diberhentikan oleh warga. Begitu melihat adanya domba di dalam karung, warga langsung naik pitam dengan menghakimi kedua pelaku hingga babak belur dan membakar motornya. \"Kita mendapatkan informasi, motor kedua pelaku ini sudah dalam keadaan hangus terbakar,\" kata Kapolsek. Dijelaskannya, kedua pelaku curnak ini bukan merupakan komplotan curnak yang telah mengasak sebanyak 9 ekor domba milik warga Desa Pondok Kubang. Hal itu berdasarkan intrograsi yang dilakukan pihaknya dalam proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Selain itu, juga ditunjukan dengan motif dan modus yang dilancarkan antara pelaku curnak yang berhasil ditangkap warga ini dengan keempat pelaku curnak yang belum berhasil ditangkap. \"Kita masih melakukan pengembangan untuk membuktikan apa ada kaitan dengan aksi curnak sebelumnya,\" jelasnya. Ia menambahkan, kedua pelaku curnak ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 3 tahun penjara. Sejauh ini, pihaknya tengah merampungkan proses pemberkasan terhadap kedua pelaku curnak ini. Setelah selesai maka akan dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara untuk proses hukum selanjutnya. \"Kedua pelaku telah kita jebloskan kedalam sel tahanan,\" tambahkanya. Sementara itu, kedua pelaku saat dikonfirmasi mengau jika seekor domba itu masuk ke dalam kebun milik nenek salah satu pelaku. Sehingga melihat ada domba nyasar, mereka langsung berinsiatif untuk memotongnya. Kemudian seekor domba itu dimasukan ke dalam karung dan rencananya akan dijual di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu. Hanya saja, belum lagi sempat terjual, pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap oleh warga. \"Kalau di dusun kami pak, kalau ada binatang yang masuk ke kebun maka milik si pemilik kebun. Itulah hukumnya,\" kata salah pelaku.(111)
Lagi, Motor Curnak Dibakar
Rabu 26-02-2014,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB