BENTENG, BE - Setelah warga Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang membakar sepeda motor milik pelaku pencurian ternak (curnak), maka kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB, giliran warga di Desa Dusun Baru Kecamatan Pondok Kubang yang melakukan aksi serupa. Kali ini sepeda motor Honda Revo Absolute warna biru hitam yang dibakar oleh warga. Akibatnya, motor itu hangus terbakar. Tak hanya itu, kedua pelaku juga berhasil ditangkap. Kedua pelaku itu, adalah RN (16) dan Ar (16), warga Desa Komering Kecamatan Pagar Jati babak-belur dihakimi warga tersebut. Sejauh ini, kedua pelaku dan barang bukti, berupa 1 unit motor dan 1 ekor domba yang sudah dipotong telah diamankan di Mapolsek Pondok Kelapa. \"Begitu kami mendapat informasi, langsung terjun ke TKP untuk mengamankan situasi,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, AKP Rian Suhendi, SPt. Menurut Kapolsek, kronologisnya berawal dari kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seekor domba yang sudah dipotong itu serta dimasukan ke dalam karung. Hanya saja, begitu melintas di TKP, motor pelaku mendadak pecah ban. Namun, dikarenakan tidak memliki uang untuk menambal ban sehingga mereka tetap memacu motornya. Melihat gelegat ganjil itu, sehingga kedua pelaku langsung diberhentikan oleh warga. Begitu melihat adanya domba di dalam karung, warga langsung naik pitam dengan menghakimi kedua pelaku hingga babak belur dan membakar motornya. \"Kita mendapatkan informasi, motor kedua pelaku ini sudah dalam keadaan hangus terbakar,\" kata Kapolsek. Dijelaskannya, kedua pelaku curnak ini bukan merupakan komplotan curnak yang telah mengasak sebanyak 9 ekor domba milik warga Desa Pondok Kubang. Hal itu berdasarkan intrograsi yang dilakukan pihaknya dalam proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Selain itu, juga ditunjukan dengan motif dan modus yang dilancarkan antara pelaku curnak yang berhasil ditangkap warga ini dengan keempat pelaku curnak yang belum berhasil ditangkap. \"Kita masih melakukan pengembangan untuk membuktikan apa ada kaitan dengan aksi curnak sebelumnya,\" jelasnya. Ia menambahkan, kedua pelaku curnak ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 3 tahun penjara. Sejauh ini, pihaknya tengah merampungkan proses pemberkasan terhadap kedua pelaku curnak ini. Setelah selesai maka akan dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara untuk proses hukum selanjutnya. \"Kedua pelaku telah kita jebloskan kedalam sel tahanan,\" tambahkanya. Sementara itu, kedua pelaku saat dikonfirmasi mengau jika seekor domba itu masuk ke dalam kebun milik nenek salah satu pelaku. Sehingga melihat ada domba nyasar, mereka langsung berinsiatif untuk memotongnya. Kemudian seekor domba itu dimasukan ke dalam karung dan rencananya akan dijual di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu. Hanya saja, belum lagi sempat terjual, pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap oleh warga. \"Kalau di dusun kami pak, kalau ada binatang yang masuk ke kebun maka milik si pemilik kebun. Itulah hukumnya,\" kata salah pelaku.(111)
Lagi, Motor Curnak Dibakar
Rabu 26-02-2014,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB