BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi masyarakat Lembak. Pasalnya, 6 Maret mendatang DPR RI akan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mengesahkan Lembak menjadi kabupaten atau daerah otonomi baru (DOB). Dengan demikian, Lembak tidak lagi menjadi bagian dari kabupaten Rejang Lebong. Kepastian pengesahakan kabupaten Lembak ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri, kemarin. \"Kita sudah melakukan berbagai tahapan, baru-baru ini kesiapan calon Kabupetan Lembak dievaluasi oleh tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang turun langsung ke Lembak dan penandatangan berita acara pernyataan Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong sudah dilakukan yang menyatakan bahwa semua berkas pemekaran yang diajukan ke pemerintah pusat adalah benar. Dan dari hasil evaluasi tersebut, diputuskan bahwa paripurna pengesahakan Kabupaten Lembak dilakukan 6 Maret,\" ungkap Hamka saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Ia mengaku, informasi disampaikan langsung Ketua DPOD Ditjen Pemerintahan Umum, Turman Sitorus kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pengesahan DOB tersebut. Menurut Hamka, setelah pengesahan itu, Lembak belum serta merta menjadi kabupaten yang dikepalai oleh seorang caretaker bupati melainkan masih menunggu pengesahan undang-undang tentang pembentukan daerah otonomi baru oleh legislatif. Setelah undang-undang itu disahkan, baru gubernur menunjuk salah seorang pejabat eselon II untuk menjadi caretaker bupati di Lembak tersebut. \"Diperkirakan 2 sampai 3 bulan setelah pengesahan baru undang-undang tentang pembetukan DOB itu disahkan juga oleh DPR RI, setelah UU tersebut disampaikan ke Gubernur Bengkulu, baru diterapkan di lapangan,\" terangnya. Perjuangan untuk memekarkan Lembak ini sendiri terbilang cepat, karena baru diusulkan oleh presedium sejak 2006 lalu. Sementara daerah-daerah lainnya masih banyak belum dikabulkan hingga saat ini belum ada kejelasan pengesahanya. \"Hanya dalam kurun waktu 8 tahun Lembak sudah menjadi kabupaten, dan ini harus kita syukuri karena masih banyak daerah lain yang masih menunggu padahal pengajuannya jauh lebih lama dari Lembak,\" ujarnya. Disinggung mengenai calon Caretaker Bupati Lembak, Hamka mengaku tidak mengetahuinya, karena penunjukan caretaker sendiri merupakan kewenangan dan hak prerogratif gubernur Bengkulu. \"Itu pak gubernur yang menentukannya, siapapun yang ditugaskan harus siap membangun dan mengantarkan Kabupaten Lembak hingga terpilihnya bupati yang definitif,\" imbuhnya. Berdasarkan informasi yang berkembang gubernur sudah menyiapkan 3 calon caretaker. Ketiganya yakni, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Drs H Rusdi Bakar MPd, Kepala Kasatpol PP Atisar Sulaiman SAg MM dan Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi, Drs Hamka Sabri. \"Persyaratan caretaker itu adalah pejabat eselon dua yang saat ini mendudukui jabatan struktural aktif di tingkat provinsi. Jadi tidak boleh pejabat yang berasal dari kabupaten/kota,\" terangnya. Disinggung kesiapannya menjadi caretaker, Hamka hanya tersenyum sembari mengatakan tergantung perintah dari Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah. \"Itu kewenangan pak gubernur,\" elaknya. Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Sonkarnain, SSos ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. \"Informasi itu benar, rencananya segera ketok palu penetapan Lembak menjadi daerah otonom baru, mudah-mudahan tidak ada halangan,\" ungkap Sonkarnain. Dijelaskan Sonkarnain, tim dewan pertimbangan otonomi daerah (DPOD) telah melakukan observasi dengan peninjauan langsung wilayah Lembak, seminggu yang lalu, untuk melihat dasar fisik kewilayahan, kesesuaian data administrasi. \"Hasilnya memang tidak ada kekurangan lagi untuk kelengkapan administrasi, data tersebut dibawa dalam pembahasan di Legislatif, mudah-mudahan tidak ada kendala lagi,\" ungkapnya. Ketua Tim DPOD Turman Situmorang sebelumnya telah mengecek langsung persiapan pemekaran Kabupaten Lembak. Ia menyatakan persiapan pemekaran sudah mencapai 99 %. Hanya saja, masih ada tahapan lebih lanjut yang akan dibahas di paripurna DPR pada 6 Maret mendatang. Dan dari 65 proposal pemekaran wilayah di Indonesia termasuk proposal calon Kabupten Lembak. \"Hasil kunjungan sudah kita sampaikan, mudah-mudahan proses usulan benar-benar terwujud,\" ungkapnya saat mengunjungi Lembak. (999/400)
6 Maret, Lembak Disahkan
Sabtu 22-02-2014,11:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :