ARGA MAKMUR, BE - Terkait penolakan warga Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun, perihak usaha tambang ilegal di wilayah itu, dan telah mengambil lahan warga tanpa pamit. Pemkab BU akan mengupayakan penyelesaian permasalahan yang ada. Apabila usaha tambang itu menyalahi dan telah mengambil lahan warga tanpa pamit, maka akan segera disikapi. Sebelumnya akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu, terkait itu jalan yang sudah dibangun dengan mendozer lahan warga, lingkungannya, serta izin tambang yang ada. \" Kita akan segera cek terkait pengaduan warga ini dalam waktu dekat,\" kata Asisten I Pemkab BU, Emdan Joni SH MM. Selain itu, Pemkab akan memanggil tiga instansi yang menangani dan memiliki kewenangan persoalan itu. Yakni dinas PU terkait pembangunan jalan usaha tambang, Distamben terkait eksplorasi, dan BLH untuk mengecek pengerusakan lingkungan yang telah terjadi. \" Minggu depan akan dilakukan pemanggilan terhadap tiga instansi ini agar bergerak cepat, dan permasalahan warga ini terungkap. Apa, bagaimana, milik siapa usaha tambang itu, dan masyarakat puas dengan kinerja pemerintah,\" bebernya. Terkait ancaman warga yang akan melaporkan permasalahan itu ke Ombudsman RI. Pemkab BU mempersilahkannya. Hal itu dikarenakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan akan hal itu. Sementara dari perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengatakan pengaduan warga ke Ombudsman, akan dilakukan senin (24/2) mendatang bersama warga desa. \" Kami hanya memfasilitasi warga, warga ingin melaporkan permsalahan ini ke Ombudsman, karena sudah kemana-mana permasalahan ini dilaporkan, tidak ada kepastian dan kejelasan, bukti dari warga tidak dipercayai. Senin mendatang akan dilaporkan ke Ombudsman, dengan harapan permasalahan yang ada dapat terselesaikan,\" pungkas Feri Vandalis selaku perwakilan dari Walhi Bengkulu. (117)
3 Instansi Dipanggil Tuntaskan Tambang Primkoppol
Jumat 21-02-2014,13:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Terkini
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB