Data terhimpun wartawan, insiden pemulukan yang diduga dilakukan Hs tersebut terjadi di kantor FIF di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, Sabtu (24/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Sesuai laporan korban kepada polisi, insiden bermula saat Hs mendatangi kantor FIF sambil marah-marah. Korban yang tak mengetahui sebab kemarahan Hs mencoba menanggapi kedatangan Hs tersebut. Sial bagi korban, Hs langsung melayangkan bogem mentah ke wajahnya. Tidak hanya itu, Hs juga memukul dada korban. Akibatnya korban menderita luka memar di dada dan wajah. Awalnya kesalah pahaman yang berhujung pada tuduhan penganiayaan itu hendak diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, korban tidak melihat adanya itikad baik dari Hs. Akhirnya korban memutuskan untuk menyelesaikan masalah tersebut di jalur hukum.
Kapolres RL, AKBP. Edi SUroso, SH melalui Kabag Ops AKP Novi Ari membenarkan laporan penganiayaan tersebut. \"Laporan korban sudah diterima, kami akan segera tindaklanjuti laporan tersebut,\" tegasnya. (999)