BENGKULU, BE- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Drs Rusdi Bakar MPd sangat geram adanya oknum guru yang menjual LKS (Lembar Kerja Siswa) kepada siswa. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menindak tegas oknum guru atau kepala sekolah yang menjual buku dan LKS tersebut. Diterangkan Rusdi Bakar, \"Jual beli buku dan LKS tidak diperbolehkan di sekolah, jika ada itu melanggar aturan.\" Rusdi Bakar pun mempertanyakan alasan guru menjual buku ke siswa. Penyebabnya karena kekurangan sumber bahan ajar atau hal lainnya. Jika kekurangan sumber ajar yang terjadi sebaiknya guru dan sekolah dapat membuat perencanaan pengadaan buku yang ditalangi dengan menggunakan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dengan tindakan seperti ini tidak akan menyalahi aturan, dan anak tidak dipaksakan membeli buku. Larangan menjual buku dan LKS itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 disebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, dan pakaian seragam di tingkat satuan pendidikan. Praktik jual beli buku dan LKS ini bukan hanya terjadi di SDN 19 kota Bengkulu. Bisa saja juga dilakukan di sekolah lain. Karena guru atau kepala sekolah berharap penerbit memberikan fee atas terjualnya buku kepada siswanya. Kadis Diknas pun sependapat dengan kebijakan Dinas Dikbud Kota dengan memberikan warning keras terhadap pelaku dan sekolah yang kedapatan menjual buku dan LKS. \"Diknas kabupaten/kota mempunyai wewenang dalam memberikan sanksi. Jika masih ditemukan, silahkan laporkan dan komunikasikan ke Diknas di daerah, \" tegasnya. Mantan Kasatpol PP provinsi ini mengimbau agar kedepannya tidak ada lagi kongkalingkong antara guru, kepala sekolah dan penerbit bekerjasama demi keuntungan pribadi. \'\'Jika masih ditemukan, silahkan masyarakat laporkan ke Diknas setempat,\'\' tandasnya. (247)
Tindak Tegas Guru Jual LKS
Jumat 14-02-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB