CURUP, BE - Peruntukan anggaran Dana Tidak Terduga (DTT) tahun anggaran 2011 yang saat ini tengah dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Curup, ternyata juga mengalir ke gedung Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL). Total dana menembus angka Rp 182 juta yang diperuntukkan sebagai bantuan dana tambahan kekurangan belanja hibah pembangunan gedung Narkoba. Dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/02) di Curup Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH membenarkan informasi tersebut. \"Kita tidak tahu anggaran tersebut berasal dari DTT, kami mengajukan bantuan secara resmi, fisiknya ada dan bisa dipertanggungjawabkan,\" tegasnya.
Dijelaskan Kapolres, DTT merupakan pos anggaran yang disediakan untuk mengakomodir kegiatan yang tidak tercantum dalam pos anggaran daerah lainnya. \"Sepanjang sesuai aturan penggunaan dan bisa dipertanggungjawabkan kami kira tidak ada masalah,\" ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Curup Muttaqin Harahap dijumpai wartawan di tempat berbeda mengungkapkan, DTT sudah jelas aturan penggunaannya sesuai dengan pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. \"Dalam aturan itu jelas anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan bersifat tidak biasa dan tidak diharapkan beruang seperti bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya yang telah ditutup,\" terangnya.
Disinggung soal penerima anggaran DTT, ditegaskan Muttaqin, sepanjang bisa dipertanggungjawabkan, selain itu penerima ada yang tahu sumber dan tidak tau sumber dana dari mana. \"Jelasnya penyidikan kasus ini masih tetap berjalan, kita masih terus memanggil pihak-pihak terkait termasuk penerima dana,\" tegasnya.
Di bagian lain itu, selain untuk gedung Narkoba Polres RL, aliran dana DTT juga mengalir dalam bentuk kegiatan bantuan dana pada DPRD RL senilai Rp 12 juta, bantuan dana Muspida Plus pada acara penutupan TMMD di Kecamatan Sindang Beliti Ilir Rp 21 juta, biaya tambahan bantuan HUT Kota Curup ke-131 tahun 2011 sebesar Rp 150 juta, bantuan dana latihan gladi posko I dan II di Mako Yonif 144/JY Curup Rp 10 juta, biaya pembuatan sumur bor Rp 25,2 juta bahkan pengadaan foto Bupati RL senilai Rp 10,8 juta.
Setidaknya puluhan item keperluan anggaran DTT yang dikeluarkan sejak bulan Maret 2011 hingga Desember 2011 dengan total keseluruhan realisasi anggaran mencapai Rp 2.384.907.030,-. (999)