KEPAHIANG, BE - Guru madrasah penerima tunjangan sertifikasi di jajaran Kemenag Kepahiang wajib memiliki modem dan printer. Tahun lalu, Kemenag juga mengisyaratkan kewajiban memiliki laptop bagi para guru sertifikasi di Kepahiang. \"Kewajiban memiliki laptop, modem dan printer ini kita berikan kepada para guru madrasah yang menerima tunjangan sertifikasi. Tujuanya, agar tunjangan sertifikasi tersebut jangan hanya dibelikan kulkas saja, tetapi belikan kepada barang yang bermamfaat guna menunjang sektor pendidikan siswa di sekolah,\" kata Kepala Kantor Kemenag Kepahiang Drs H Hamdani MPd melalui Kasi Mapenda Zulfakar Alamsyah SAg MM kepada BE. Menurutnya, kewajiban memiliki laptop, modem dan printer ini harus diikuti oleh para guru. Pasalnya pihak BPKP dan Inspektorat akan melakukan proses audit terhadap para guru penerima tunjangan sertifikasi ini. \"Kewajiban guru sertifikasi ini kalau tidak dilakukan, maka akan diaudit oleh pihak BPKP dan Inspektorat dari Jakarta yang sebentar lagi akan ke Kepahiang,\" jelasnya. Dikatakannya, saat ini ada sebanyak 115 guru Madrasah yang telah menyandang predikat sertifikasi yakni 98 guru Madrasah Negeri dan 17 guru Madrasah Swasta mulai dari tingkat RA, MI, MTS dan MA. Atas predikat tersebut, 115 guru Madrasah ini berhak menerima tunjangan sertifikasi yang dibayar sesuai dengan gaji pokok guru perbulannya. \"Melihat dari banyaknya guru penerima tunjangan sertifikasi saat ini, seharusnya mutu pendidikan sekolah Madrasah meningkat seiring dengan fasilitas yang dimiliki para gurunya. Dan kita juga sudah buktikan jika lulusan madrasah di Kepahiang mampu bersaing dengan sekolah negeri pada umumnya,\" tegasnya. Adapun tingkat kelulusan guru madrasah dalam ujian sertifikasi terus mengalami penambahan setiap tahunnya. Tahun 2007 yang lulus sertifikasi sebanyak 8 orang, 2008 naik menjadi 13 orang dan 2009 menjadi 38 orang. Pada tahun 2010 bertambah 10 orang, 2011 21 orang, 2012 nambah 17 orang, serta tahun 2013 jika ditotalkan jumlahnya 115 orang. Untuk guru RA berpredikat sertifikasi sebanyak 6 guru, guru MI sebanyak 25 guru, MTS sebanyak 59 guru serta MA sebanyak 30 guru. (**)
Guru Wajib Miliki Modem dan Printer
Jumat 14-02-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB