TAIS, BE - Informasi berkembang akhir-akhir ini, utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma senilai Rp 18 miliar kepada para kontraktor akan dibayar pertanggal 17 Februari ini. Jika hal itu terjadi, pembayaran tersebut dilakukan tanpa audit BPKP Perwakilan Bengkulu, karena BPKP belum dapat melakukan pengecekan pekerjaan proyek terutang itu ke lapangan dengan alasan kekurangan personil. “Informasi pembayaran hutang ini belum tahu saya kapan akan dibayarkan. Namun BPKP Perwakilan Bengkulu tidak bisa untuk turun kelapangan dengan alasan personil mereka kurang,” kata Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE. Disampaikannya, terkait pembayaran utang tersebut yang akan dilakukan pada tanggal 17 Februari ini jelas sekali menyalahi aturan. Sehingga ini juga bentuk dari pembobolan APBD Kabupaten Seluma. Menurutnya juga, Terlebih dahulu untuk dilakukan penghitungan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor. “Yang jelas jika pembayaran dilakukan maka tetap saya yang pertama sekali untuk menolak dan menentang pembayaran ini. Hanya saja jika telah dihitung dan diaudit maka tidak masalah pekerjaan dibayarkan,” tegasnya. Bebernya, pembayaran utang Rp 18 miliar itu tetap dibayarkan juga tanpa melalui audit tersebut, maka DPRD Seluma tidak dipandang lagi oleh pemerintah kabupaten. Mengingat hal tersebut tidak ada dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD tahun 2014 ini. Sehingga sudah waktunya DPRD Seluma untuk menentang juga apa yang telah dilakukan pemerintah Seluma. “Meskinya ini juga dikritisi oleh DPRD Seluma yang membiarkan pemda untuk membayar hutang terebut bukan diam saja. Hanya saja, hal ini bisa saja terjadi mengingat ditahun ini merupakan tahun politik dan kepentinggan mereka juga masih ada,” tegasnya. Terpisah, Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata mengatakan, ia menilai hal itu merupakan hak dari Pemda Seluma terhadap hutang senilai Rp 18 miliar terebut. “Yang jelas ini memang salah, namun kita tidak mengaggarkannya di tahun 2014 ini juga tidak adanya pembahasan dilakukan saat pembahasan KUA-PPAS lalu,” katanya. Menurutnya, jika Pemda Seluma tetap ingin membayarkan silahkan saja. Mengingat dana ditahun 2013 lalu masih tersisa. Yang jelas dalam APBD tahun 2014 ini DPRD Seluma idak mengaggarkannya. Dan lebih bagusnya dibayarkan pada APBDP perubahan nanti seusai dilakukan audit. “Kita yakin jika pemda Seluma jika hal tersebut belum akan dibayarkan sebelum di audit,” harapnya. Disisi lain, Kepala DPPKAD Seluma Irihadi Msi mengutarakan jika dalam waktu dekat ini. Akan melakukan koordinasi ke kementrian keuanggan terkait mekanisme melakukan pembayaran hutang pemerintah daerah kepada swasta tersebut. Hanya saja, kapan waktu pembayaran akan dilakukan pembayaran dirinya enggan untuk menyampaikan. “Terpenting seberapa pekerjaan yang diselesaikan itu yang akan dibayarkan,” singkatnya. (333)
Pemkab Bayar Utang Rp 18 M
Kamis 13-02-2014,17:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :