KEPAHIANG, BE - Dana proyek pembangunan rumah dinas (Rumdin) pimpinan DPRD Kepahiang dipastikan batal dianggarkan pada APBD 2014. Mantan Ketua DPRD Kepahiang priode 2004-2009 H Zainal SSos MSi mengatakan, pembangunan Rumdin itu dalam dua kali pembahasan APBD pernah dianggarkan, namun kemudian pembangunannya tidak direalisasikan. \"Sebenarnya kita pernah menganggarkan untuk pembangunan rumdin ini. Tidak hanya bagi pimpinan saja, tapi 22 anggota DPRD Kepahiang termasuk juga untuk rumdin Sekda dan Wabup. Besaran anggaranya sekitar Rp 10 miliar dengan rincian pengadaan lahan dan juga bangunan,\" ujar Zainal. Dikatakannya, lantaran tak kunjung direalisasikan anggaranya, pihaknya lantas tidak lagi melakukan pembahasan terhadap anggaran Rumdin tersebut. \"Makanya saat ini untuk pengadaan rumdin pimpinan dewan kita tidak lakukan pembahasan lagi termasuk juga untuk rumdin anggota dewan, Sekda dan wabup,\" jelasnya. Sementara anggota Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM menyampaikan saat ini untuk pembahasan rumdin unsur pimpinan DPRD Kepahiang belum perlu dilakukan. Apalagi dalam APBD sebelumnya angggaranya sudah diakomodir, tetapi pada pelaksanaanya tak kunjung direalisasikan. \"Memang keberadaan rumdin bagi unsur pimpinan dewan ini penting, hanya saja kita menilai eksekutif tidak serius melakukan pembangunanya, maka dalam APBD saat ini pengadaan rumdin ini tidak kita bahas lagi,\" jelas politisi PDI-P ini. Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP menyampaikan sejak berdirinya Kabupaten Kepahiang sama sekali belum direalisasikan pembangunan rumdin pimpinan dewan. Dirinya sendiri tidak mempermasalahkan soal belum adanya rumdin bagi pimpinan DPRD Kepahiang saat ini, apalagi lokasi lahan untuk pembangunan rumdin ini belum diketahui lokasinya yang pas dimana. (505)
Proyek Rumah Pimpinan Dewan Batal
Kamis 13-02-2014,13:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :