BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut dugaan penyelewengan dana PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu. Sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, puluhan tim penyidik tiba di jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo untuk menggeledah perusahaan BUMD tersebut. Kedatangan satuan khusus pemberantas korupsi tersebut sontak membuat para pegawai heboh dan kaget. Pada penggeladahan tersebut, tim menggeladah dua ruangan, ruang Subbag Kas/Kassir dan Bagian Keuangan. \"Kita akan mencari alat-alat bukti dan surat-surat yang mendukung penyidikan kita,\" ungkap Kepala Seksi Penyidikan, Zulkifli SH. Penyidikan itu terkait dengan penggunaan uang tanpa dokumen dan pertanggungjawaban oleh oknum tertentu. Meskipun belum menetapkan tersangka, Zulkifli mengungkapkan jumlah saksi sudah ada 10 orang. Sedangkan jumlah uang yang diselewengkan tersebut ada Rp 4 miliar lebih. \"Kami menyita surat-surat yang berhubungan dengan bukti-bukti peminjaman, apakah peminjaman tersebut tecatat atau tidak di pembukuan tersebut. Surat-surat yang kami amankan ini, nantinya akan kami pilah-pilah lagi,\" jelasnya. Sementara itu, Direktur Umum PDAM Tirta Dharma Bengkulu, H Sjobirin Hasan SE MBA mengatakan, pihak manajemen PDAM siap mendukung dan membantu pihak Kejati untuk melakukan pengusutas kasus tersebut. \"Pada dasarnya kami siap untuk memperlancar, agar permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan. Kalau masalah ini selesai, kami bisa melayani masyarakat dengan lebih optimal,\" jelas Sjobirin. Dia mengungkapkan, sampai saat ini tidak ada kendala dalam melayani masyarakat. Disampaikannya, pihaknya sedang dalam usaha pembenahan untuk mengarah pada kondisi perusahaan yang lebih baik. \"Kondisi perusahaan memang dalam pembenahan, namum saat ini sudah mengarah pada kondisi yang lebih baik,\" pungkasnya.(cw5)
Kejati Geledah Kantor PDAM
Kamis 13-02-2014,11:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :