BENGKULU, BE - Setelah mendatangi Mapolda Bengkulu selama 2 kali, akhirnya warga melaporkan kasus yang dialami mereka tentang perusakan. Mereka melaporkan Huta Kusuma, warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara sebagai pelaku pengurasakan menggunakan alat berat sejenis buldoser. Sebagai pelapor adalah Heri Purwanto (34), warga Jalan Kusuma Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara yang terjadi bulan November lalu. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, saat kejadian di Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun bengkulu utara pelaku yang atas perintah Primkopol diserahkan tugaskan untuk membuat jalan tambang batu bara. Pelaku kemudian mengunakan alat berat buldoser untuk meratakan tanah. Setelah beberapa saat atas laporan dari warga setempat yang mengatakan bahwa tanah korban digusur oleh buldoser. Kemudian korban mendatangi dan melarang pelaku untuk tidak lagi melakukan hal itu namun pelaku tetap saja menyalakan alat berat tersebut dan melanjutkan pekerjaannya.(cw3)
Warga Ketahun Laporkan Perusakan
Kamis 13-02-2014,10:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :