BENGKULU, BE - Setelah mendatangi Mapolda Bengkulu selama 2 kali, akhirnya warga melaporkan kasus yang dialami mereka tentang perusakan. Mereka melaporkan Huta Kusuma, warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara sebagai pelaku pengurasakan menggunakan alat berat sejenis buldoser. Sebagai pelapor adalah Heri Purwanto (34), warga Jalan Kusuma Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara yang terjadi bulan November lalu. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, saat kejadian di Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun bengkulu utara pelaku yang atas perintah Primkopol diserahkan tugaskan untuk membuat jalan tambang batu bara. Pelaku kemudian mengunakan alat berat buldoser untuk meratakan tanah. Setelah beberapa saat atas laporan dari warga setempat yang mengatakan bahwa tanah korban digusur oleh buldoser. Kemudian korban mendatangi dan melarang pelaku untuk tidak lagi melakukan hal itu namun pelaku tetap saja menyalakan alat berat tersebut dan melanjutkan pekerjaannya.(cw3)
Warga Ketahun Laporkan Perusakan
Kamis 13-02-2014,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB