ULU MANNA, BE – Kegiatan illegal logging atau pembalakan liar di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas di wilayah Bengkulu Selatan hingga saat ini masih marak terjadi.
Hal ini terbukti di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Rabang tepatnya di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna sering ditemukan adanya tumpukan kayu.
Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-undangan, Ujang Musdianto SH mengakui, pihaknya sering menemukan tumpukan kayu di dalam hutan bukti Rabang ini.
“Kami mendapat laporan warga, di kawasan HL Bukit Rabang ini banyak kegiatan illegal logging,” katanya.
Setelah mendapat informasi itu, sambung Ujang, pihaknya kemudian terjun ke lokasi dan ternyata pihaknya pun masih menemukan ada tumpukan kayu di dalam hutan. Mereka pun bahkan langsung melakukan pengintaian untuk mengetahui siapa pelaku illegal logging tersebut. Hanya saja setelah diintai hingga dua malam, tidak ada satu orang pun warga yang mengangkut kayu tersebut. “Saat ini kayu itu masih kami biarkan dalam hutan untuk mengintai pemiliknya mengambil kayu itu,” ucapnya.
Dia pun terus melakukan koordinasi dengan warga setempat agar segera melapor kepada Dinas Kehutanan jika melihat ada aksi illegal logging. Mereka juga rutin melakukan patroli kawasan hutan lindung untuk mencegah aksi illegal logging di BS. “Kami saat ini selalu berkoordinasi dengan warga, jika ada aksi illegal logging untuk menyampaikan pada kami agar kami langsung ke TKP untuk membekuk pelakunya,” demikian Ujang.