KEPAHIANG, BE - Sebanyak 3 orang tersangka (tsk) dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di 8 Poskesdes tahun 2012 lalu di Kepahiang akan diperiksa ulang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Tiga tsk ini yakni Subi Utama MKes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kontraktor pelaksana Zulfianis, dan Johanes SKM MPh selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). \"Usai diperiksa sebagai saksi ketiganya kembali diperiksa sebagai tsk. Untuk pemeriksaan ketigasnya sebagai tsk kita agendakan dalam waktu bersamaan yakni Kamis (13/2) mendatang,\" ungkap Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH kemarin. Menurutnya, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, dalam dugaan korupsi yang total anggarannya senilai Rp 1,9 M dengan modus yang digunakan ketiga tsk dengan cara mark up harga Alkes. \"Akibat mark up tersebut berdasarkan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, kegiatan itu telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 600 juta,\" jelasnya. Disinggung soal gratifikasi, Dodi mengakui tim penyidik belum menemukan indikasi terjadinya praktek itu dalam dugaan korupsi ini. Memang pada awalnya tim penyidik sempat mencurigai adanya praktek gratifikasi. \"Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan sejumlah barang bukti yang barhasil disita dari tangan tsk belum ada yang mengarah kesana,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, dengan demikian untuk sementara itu ketiga tsk mashi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor. \"Berdasarkan UU tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tsk diancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara,\" tandasnya.(**)
3 Tsk Alkes Diperiksa Ulang
Selasa 11-02-2014,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Terkini
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,13:38 WIB
Dinas PUPR Provinai Bengkulu Kekurangan Rp70 Miliar untuk Pekerjaan Fisik 2026
Kamis 24-09-2026,13:35 WIB
Pelajar 16 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai SP10 Mukomuko, Ada Tanda Kekerasan
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB