BENGKULU, BE - Peristiwa kecelakan yang antara mobnas Satpol PP Bengkulu Tengah yang dikemudikan Dedi (35), anggota Satpol PP Benteng, dengan motor yang dikendarai Dinar (19), Jumat (7/2_) sore, di Jalan Halmahera Surabaya Kota Bengkulu berlanjut ke proses hukum. Pasalnya Dedi selaku sopir sudah menjalani pemeriksaan di unit laka Mapolres Bengkulu Sabtu(8/2). Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi mengakui kesalahan yang telah dilakukan. Selain itu, dirinya juga mengaku menyesali atas terjadianya hal yang mengakibatkan kecelakaan tersebut. \"Saya akui itu memang kesalahan saya pak, karena waktu itu saya senyap dan tidak menyadari ada motor di depan saya. Saya baru sadar setelah kecelakaan telah terjadi,\" ungkap Dedi. Dia juga mengatakan kalau dirinya akan bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut. \"sSaya akan bertanggungjawab semampunya terhadap korban tersebut, karena memang itu kesalahan dari saya karena senyap saat mengemudi,\" sambung Dedi. Terpisah, di Rumah Sakit Jitra Bhayangkara Bengkulu, Dinar selaku pengendara motor terlihat sudah mulai membaik paska di berikan perawatan oleh pihak rumah sakit. \"Kondisi Dinar sudah mulai agak baikan dari pada sebelumnya. Saat ini kami hanya bisa menunggu disini mendampingi Dinar, karena saat ini dia masih belum bisa ditinggalkan sendiri, trauma yang dialaminya masih menghantui fikirannya,\" kata ayah korban.(cw4)
Anggota Satpol PP Diperiksa Polisi
Senin 10-02-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB
Modus Ajak Jalan ke Pantai, Penjual Cilok di Mukomuko Cabuli Anak di Bawah Umur
Kamis 27-08-2026,16:20 WIB
HKG PKK ke-54, Helmi Hasan Tegaskan Kader PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan Sosial
Kamis 27-08-2026,13:52 WIB
Raih Nilai Tertinggi, Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definitif Lebong
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB