BENGKULU, BE - Peristiwa kecelakan yang antara mobnas Satpol PP Bengkulu Tengah yang dikemudikan Dedi (35), anggota Satpol PP Benteng, dengan motor yang dikendarai Dinar (19), Jumat (7/2_) sore, di Jalan Halmahera Surabaya Kota Bengkulu berlanjut ke proses hukum. Pasalnya Dedi selaku sopir sudah menjalani pemeriksaan di unit laka Mapolres Bengkulu Sabtu(8/2). Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi mengakui kesalahan yang telah dilakukan. Selain itu, dirinya juga mengaku menyesali atas terjadianya hal yang mengakibatkan kecelakaan tersebut. \"Saya akui itu memang kesalahan saya pak, karena waktu itu saya senyap dan tidak menyadari ada motor di depan saya. Saya baru sadar setelah kecelakaan telah terjadi,\" ungkap Dedi. Dia juga mengatakan kalau dirinya akan bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut. \"sSaya akan bertanggungjawab semampunya terhadap korban tersebut, karena memang itu kesalahan dari saya karena senyap saat mengemudi,\" sambung Dedi. Terpisah, di Rumah Sakit Jitra Bhayangkara Bengkulu, Dinar selaku pengendara motor terlihat sudah mulai membaik paska di berikan perawatan oleh pihak rumah sakit. \"Kondisi Dinar sudah mulai agak baikan dari pada sebelumnya. Saat ini kami hanya bisa menunggu disini mendampingi Dinar, karena saat ini dia masih belum bisa ditinggalkan sendiri, trauma yang dialaminya masih menghantui fikirannya,\" kata ayah korban.(cw4)
Anggota Satpol PP Diperiksa Polisi
Senin 10-02-2014,11:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :