ARGA MAKMUR, BE - Proyek Taman Hutan Kota yang berlokasi di Kelurahan Gunung Alam, tepatnya berdekatan dengan kantor BKD, dinilai sia-sia. Pasalnya taman yang dibangun didanai miliaran rupiah itu, kurang dimanfaatkan masyarakat. Pasalnya lokasinya jauh dari pusat kota dan malah disalahgunakan sebagai lokasi mesum. \"Nampaknya sia-sia saja pembangunan ini, katanya taman hutan kota, tapi tidak seperti taman,\" kata Leo (26) warga kelurahan Gunung Alam. Menanggapi tudingan itu, Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Ir H M Imron Rosyadi MM M Si mengatakan pembangunan hutan kota itu tidaklah sia-sia. Ia berdalih pembangunan yang diberikan dari Kementrian itu untuk menambah pembangunan di Kota Arga Makmur. \"Tidak sia-sia, hanya saja alun-alun lebih dulu selesai dibangun dibandingkan taman hutan kota, dan perlahan akan lebih dipercantik lagi kalau memang ada anggarannya,\" kata Imron.(117)
Taman Hutan Kota Sia-sia
Sabtu 08-02-2014,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,14:30 WIB
Hemat Biaya Pupuk dan Pakan, Dinas Pertanian Mukomuko Dorong Program Integrasi Sapi-Sawit
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB