BENGKULU, BE – Pemilik 10 ton BBM yang ditemukan di Desa Tanjung Sakti Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polda Bengkulu. Pasalnya pelaku yang kabur saat digerebek tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum berhasil dibekuk. Dir Reskrimmum Polda Bengkulu Kombes Pol, Dadan SH MH melalui Kasubdit Tipidter, AKBP Sabil umar SIK mengatakan, pelaku masih dalam pengejaran polisi. \"Kita masih mengejar 2 orang pelaku penimbunan tersebut atas pengembangan dari anggoeta kami,\" kata Sabil. Selain itu, Polda Bengkulu segera mencari saksi ahli migas secepatnya supaya proses pengembangan kasus ini bisa dilanjutkan. \"Kita telah mempersiapkan saksi ahli migas terlebih dahulu, supaya kasus ini bisa ditindaklanjuti,\" ujar Sabil. Begitu juga dengan Bo (28) dan Ta alias Ij (26), keduanya warga Desa Tanjung Sakti Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Benteng yang telah diamankan polisi akan diperiksa kembali.(cw3)
Penimbun 10 Ton DPO
Sabtu 08-02-2014,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB