BENGKULU, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu membuka hasil temuan pelanggaran tahapan Pemilu. Sedikitnya tercatat 693 item pelanggaran. Terdiri dari pelanggaran 22 baliho, 612 bendera, 57 spanduk serta 2 banner milik partai politik sebagai alat peraga kampanye. \"Pelanggaran ini dilakukan oleh ratusan caleg dari seluruh partai,\" kata Anggota Panwaslu Kota Bengkulu Divisi Pelanggaran dan Penindakan, Fatimah Siregar MPd, kemarin. Dijelaskannya, pelanggaran itu terhitung sejak Januari hingga 5 Februari 2014. \"Pada bulan Desember kita sudah melaporkan 694 bentuk pelanggaran dan sudah ditetibkan. Namun dalam sebulan terkahir, kita menumukan 693 pelanggaran baru,\" tukasnya. Diantara jenis pelanggaran, lanjutnya, pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dipastikan Fatimah, sedikit pelanggaran yang dilakukan kandidat DPD RI dalam monitoring Panwaslu ini. \"Untuk jenis baliho, sesuai aturan ini tercatat melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD yakni Pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho atau papan reklame (billboard) hanya diperuntukkan bagi Partai Politik dengan ketentuan satu unit untuk satu desa atau kelurahan atau nama lainnya memuat informasi nomor dan tanda gambar Partai Politik dan atau atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus Partai Politik yang bukan Calon Anggota DPR dan DPRD,\" urainya. Sementara itu, 57 spanduk serta 612 bendera dan 2 banner terindikasi melanggar Surat Keputusan KPU Kota Bengkulu Nomor 68 tentang penetapan zona pemasangan baliho atau papan reklame (billboard) dan alat peraga kampanye. \"Alat peraga yang dipasang dipohon, di tiang listrik, dimedian jalan, jalur hijau dan jalan protokol kota, semua itu jelas-jelas melanggar. Pemasangan hanya diperbolehkan di zona-zona yang sudah ditentukan,\" tegasnya. Direncanakan, usai HPN Panwaslu Kota Bengkulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk melakukan penertiban atribut kampanye tersebut. (009)
Panwaslu Beber 693 Pelanggaran
Jumat 07-02-2014,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB
Aspirasi Daerah Menggema di Senayan, Dari Persoalan Tenaga Honorer Hingga Ketimpangan Layanan Publik
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Terkini
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:47 WIB
HUT Kota Bengkulu ke-306 Digelar Usai Lebaran, Ada Kegiatan Rakyat
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB