BENGKULU, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu membuka hasil temuan pelanggaran tahapan Pemilu. Sedikitnya tercatat 693 item pelanggaran. Terdiri dari pelanggaran 22 baliho, 612 bendera, 57 spanduk serta 2 banner milik partai politik sebagai alat peraga kampanye. \"Pelanggaran ini dilakukan oleh ratusan caleg dari seluruh partai,\" kata Anggota Panwaslu Kota Bengkulu Divisi Pelanggaran dan Penindakan, Fatimah Siregar MPd, kemarin. Dijelaskannya, pelanggaran itu terhitung sejak Januari hingga 5 Februari 2014. \"Pada bulan Desember kita sudah melaporkan 694 bentuk pelanggaran dan sudah ditetibkan. Namun dalam sebulan terkahir, kita menumukan 693 pelanggaran baru,\" tukasnya. Diantara jenis pelanggaran, lanjutnya, pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dipastikan Fatimah, sedikit pelanggaran yang dilakukan kandidat DPD RI dalam monitoring Panwaslu ini. \"Untuk jenis baliho, sesuai aturan ini tercatat melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD yakni Pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho atau papan reklame (billboard) hanya diperuntukkan bagi Partai Politik dengan ketentuan satu unit untuk satu desa atau kelurahan atau nama lainnya memuat informasi nomor dan tanda gambar Partai Politik dan atau atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus Partai Politik yang bukan Calon Anggota DPR dan DPRD,\" urainya. Sementara itu, 57 spanduk serta 612 bendera dan 2 banner terindikasi melanggar Surat Keputusan KPU Kota Bengkulu Nomor 68 tentang penetapan zona pemasangan baliho atau papan reklame (billboard) dan alat peraga kampanye. \"Alat peraga yang dipasang dipohon, di tiang listrik, dimedian jalan, jalur hijau dan jalan protokol kota, semua itu jelas-jelas melanggar. Pemasangan hanya diperbolehkan di zona-zona yang sudah ditentukan,\" tegasnya. Direncanakan, usai HPN Panwaslu Kota Bengkulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk melakukan penertiban atribut kampanye tersebut. (009)
Panwaslu Beber 693 Pelanggaran
Jumat 07-02-2014,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB