BINTUHAN,BE- Bupati Kabupaten Kaur DR.IR.H.Hermen Malik, M.Sc menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu terkait kasus, gugatan yang diajukan Rafi,i warga Desa Waihawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, mengugat Bupati terkait dengan perkara mutasi Bupati SK No 4. 17 Kaur tahun 2013. Menurut Bupati amar putusan 20/G/2013/ PTUN BKL membatalkan SK (Surat Keputusan) mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Desa Waihawang, itu benar dengan aturan yang berlaku. Langkah Banding itu disampaikan oleh Kabag Hukum Sekda Mawasnyah Judin,SH kepada BE kemarin (3/2). “Saya sudah sampikan ke Bupati tentang keputusan PTUN Bengkulu kemarin, ia menyatakan akan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan,”kata Mawasyah kemarin. Mawasyah mengatakan, Pemkab Kaur sangat menghormati apa yang menjadi keputusan PTUN tetang dikabulkanya permohonan penggugat. Namun tergugat, dalam hal ini Bupati, masih memilik hak untuk mengajukan banding. “Pak bupati minginginkan banding. Untuk itu semua berkas-berkas yang dibutuhkan segera kami persiapkan. Kami diberi waktu 14 hari. Besok kita akan ke PTUN mengambil salinan putusan PTUN yang telah memenangkan penggugat. Selanjutnya naskah tersebut akan dipelajari untuk menyusun naskah banding,”terangnya. Ditakaanya, salah satu alas an diajukan banding karena selama ini Pemkab Kaur sudah melakukan proses mutasi guru sesuai dengan peraturan SK Bupati tentang mutasi PNS di Kabupaten Kaur. “Karena dari SK Bupati itu ia melakukan mutasi sudah sesuai dengan aturan, maka dari Pemkab mengambil langka untuk mengajukan banding,”ujarnya. Langkah banding itu, lanjut Mawasyah sebagian dari hak tergugat dalam menanggapi putusan. “Nanti kalau kalah dari PT TUN Medan, kan masih ada ada Mahkamah Agung (MA), itu banding terakhir,”jelasnya. Sementara itu Rafi’I mengaku senang atas dikabulkannya gugatan saat di PTUN Bengkulu. Namun demikan pihaknya menghormati langkah-langkah hukum yang akan diambil Pemkab Kaur. “Saya menghormati pak Bupati yang akan banding, karena itu haknya,”jelas Rafi’I kemarin (3/2).(618)
Kalah PTUN, Bupati Banding
Selasa 04-02-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB