BENGKULU, BE - Ca (20), warga Sukaraja, Seluma, berhasil diamankan anggota Polda Bengkulu Senin (3/2). Pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap Wa (18), pelajar warga Jalan Arau Bintang Rt 5 Kecamatan Sukaraja, Seluma. Peristiwa itu terjadi 9 Juli 2013) lalu di Air Priukan. Data terhimpun, berawal dari pelaku yang datang ke rumah korban untuk mengajak korban pergi jalan-jalan. Namun di TKP pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun korban menolak karena mereka tidak lagi berpacaran. Meskipun korban menolak, pelaku tetap memaksa sehingga kesucian korban berhasil direnggut. Setelah itu, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu. Sementara itu, setelah ditangkap, pelaku sempat membantah kalau dia memperkosa korban. Dia hanya mengakui kalau memukul bibir korban. \"Kalau melakukan pemerkosaan tidak namun kalau memukul ya,\" bela pelaku. Pelaku mengakui kalau hubungan suami istri dilakukan atas dasar suka sama suka. \"Saya mau tangggung jawab, tapi dia tidak mau,\" ujar pelaku. Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Humas Kompol H Mulyadi membenarkan sudah menangkap pelaku perkosaan tersebut. (cw3)
Perkosa Pelajar, Warga Seluma Diciduk
Selasa 04-02-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB