TAIS, BE - Kunjungan kerja (Kunker) anggota komisi I DPRD Seluma ke Kementerian Dlam Negeri (Kemendagri) pekan lalu mendapat hasil soal kepastian batas akhir pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) dewan. PAW diperkenankan paling lambat 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan dewan periode 2009-2014. “Hasil konsultasi kita jika bahwa yang dimaksud batas maksimal pelaksanaan PAW adalah pelantikan anggota DPRD yang baru sebagai PAW. Bukan batas maksimal pengurusan berkas PAW,” kata anggota Komisi I DPRD Seluma, H Suhandi SSos. Dijelaskannya, jika pelantikan lewat dari batas maksimum pelaksanaan PAW, itu tidak dibenarkan. Katanya, harus pelantikannya dibawah 6 bulan sisa masa jabatan. Pelaksanaan pelantikan anggota dewan yang baru sebagai PAW itu, juga harus ada SK gubernur Bengkulu mengenai pemberhentian anggota dewan yang lama dan mengangkat anggota dewan yang baru. “SK Gubernur haruslah ada terlebih dahulu barulah bias untuk dilakukan pelantikan maupun pemberhentian anggota DPRD,” jelasnya. Diketahui, Saat ini ada tiga berkas PAW yang sudah masuk ke DPRD Seluma dan dalam proses. Yakni PAW mantan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait yang akan digantikan oleh Evi Yulianti. Kemudian PAW Drs Sudiman anggota Komisi III DPRD Seluma, yang akan digantikan oleh Sri Harlyanti. Dan PAW Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ir H Muchlis Thohir, yang akan digantikan Yudi Priyono Hanya saja, khusus berkas PAW Zaryana kini sudah di gubernur Bengkulu. Untuk diterbitkan SK pemberhentian Zaryana sebagai anggota DPRD Seluma dan mengangkat Evi Yulianti, sebagai penggantinya. Sedangkan berkas PAW Sudiman, sudah diserahkan ke bupati Seluma guna ditindaklanjuti diserahkan ke gubernur Bengkulu. Juga agar dikeluarkan SK pemberhentian Sudiman dan diterbitkan SK pengangkatan Sri Harlyanti sebagai PAW-nya. “PAW Muchlis Tohir baru masuk sedangkan Zaryana Rait sudah di gubernur, Serta yang lainnya masih di veritifikasi,” sampainya. (333)
Batas Ahkir PAW, 27 Februari
Senin 03-02-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB