KARENA dianggap kinerja jelek, sebanyak 43 orang penyuluh agama honorer (PAH) yang selama ini ditugaskan di desa-desa diberhetikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. Tahun ini jumlah PAH di Seluma tinggal 250 orang. \"Kinerja mereka ini telah dipantau oleh KUA setempat, sehingga sanksi kita berikan kepada mereka ini (34 orang yang diberhentikan, red),\" ungkap Kepala Kantor Kemenag Seluma, H Sipuan SAg. Dijelaskannya, PAH yang sudah diberhentikan bisa diangkat kembali. Kemudian ditugaskan untuk bekerja memberikan penyuluhan agama, mengajarkan mengaji serta peningkatan agama di pedesaaan. Sementara itu, 250 orang PAH tersebut diberikan honor sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya. Honor yang diberikan ini berdasarkan keputusan Kanwil Kemenag Provinsi. Menurutnya, syarat untuk menjadi PAH harus menguasai ajaran agama Islam. Kemudian PAH yang ditugaskan adalah penduduk asli setempat. Sehingga setiap waktu bisa memberikan pembelajaran masalah agama. (333)
Penyuluh Agama Dipecat
Senin 03-02-2014,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB