Penyuluh Agama Dipecat

Senin 03-02-2014,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KARENA dianggap kinerja jelek, sebanyak 43 orang penyuluh agama honorer (PAH) yang selama ini ditugaskan di desa-desa diberhetikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. Tahun ini jumlah PAH di Seluma tinggal 250 orang. \"Kinerja mereka ini telah dipantau oleh KUA setempat, sehingga sanksi kita berikan kepada mereka ini (34 orang yang diberhentikan, red),\" ungkap Kepala Kantor Kemenag Seluma, H Sipuan SAg. Dijelaskannya, PAH yang sudah diberhentikan bisa diangkat kembali. Kemudian ditugaskan untuk bekerja memberikan penyuluhan agama, mengajarkan mengaji serta peningkatan agama di pedesaaan. Sementara itu, 250 orang PAH tersebut diberikan honor sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya. Honor yang diberikan ini berdasarkan keputusan Kanwil Kemenag Provinsi. Menurutnya, syarat untuk menjadi PAH harus menguasai ajaran agama Islam. Kemudian PAH yang ditugaskan adalah penduduk asli setempat. Sehingga setiap waktu bisa memberikan pembelajaran masalah agama. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait