KARENA dianggap kinerja jelek, sebanyak 43 orang penyuluh agama honorer (PAH) yang selama ini ditugaskan di desa-desa diberhetikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. Tahun ini jumlah PAH di Seluma tinggal 250 orang. \"Kinerja mereka ini telah dipantau oleh KUA setempat, sehingga sanksi kita berikan kepada mereka ini (34 orang yang diberhentikan, red),\" ungkap Kepala Kantor Kemenag Seluma, H Sipuan SAg. Dijelaskannya, PAH yang sudah diberhentikan bisa diangkat kembali. Kemudian ditugaskan untuk bekerja memberikan penyuluhan agama, mengajarkan mengaji serta peningkatan agama di pedesaaan. Sementara itu, 250 orang PAH tersebut diberikan honor sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya. Honor yang diberikan ini berdasarkan keputusan Kanwil Kemenag Provinsi. Menurutnya, syarat untuk menjadi PAH harus menguasai ajaran agama Islam. Kemudian PAH yang ditugaskan adalah penduduk asli setempat. Sehingga setiap waktu bisa memberikan pembelajaran masalah agama. (333)
Penyuluh Agama Dipecat
Senin 03-02-2014,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB
Kasus Campak di Kota Bengkulu Capai 51 Kasus, Dinkes Dorong Penguatan Imunisasi
Terkini
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB