BINTUHAN, BE - Satpol PP bersama Panwas dan KPU Kabupaten Kaur akan menertibkan alat peraga kampaye yang melanggar aturan. Penertiban ini untuk memastikan para Parpol agar taat kepada Peraturan KPU. “Sudah tugas kita untuk menertibkan atribut kampanye yang melanggar,” kata Ketua Panwaslu Bambang Herwan SE. Penertiban atribut tersebut tidak hanya Caleg DPRD Kabupaten, tapi juga Caleg DPRD Provinsi dan DPR RI serta DPD RI. Atribut yang menyalahi prosedur akan dibersihkan dan diangkut. “Bagi yang melanggar akan kita bersihkan dan kita angkut, karena sebelumnya sudah kita ingatkan. Kita tidak memandang siapa dia, siapa yang melanggar akan kita tertibkan,” jelasnya. Sementara itu, Kasat Pol PP Kaur Zainal SPd mengatakan, ia bersama anggotanya siap untuk membantu Panwaslu dalam melakukan penertiban alat praga kampaye tersebut. Untuk personel yang akan diterjunkan sekitar 40 orang . “Kita sudah dapat informasi, hari ini kita akan melakukan penertiban alat kampeye bersama Panwaslu,”tutup Zainal. (618)
Panwaslu Tertibkan Atribut Kampaye
Sabtu 01-02-2014,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Terkini
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:01 WIB
Nihil Insiden Selama Lebaran, Situasi Bengkulu Selatan Aman
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB