TALO, BE - Kepala SDN 56 Penago Baru Kecamatan Talo, Selum, Yon Zury SPd dipastikan akan mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Pasalnya Yon diduga telah melakukan pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan besaran Rp 100 hingga Rp 150 Ribu persiswa. Meskipun uang itu telah dikembalikan yang bersangkutan karena dibeberkan para wali murid yang tidak terima. “Yang jelas sanksi untuk kepala sekolah ini ada, namun sejauh ini akan kita periksa terlebih dahulu pengawas sekolah di Kecamatan Talo,” tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Muksir Ibrahim SPd kepada BE. Muksir mengungkapkan, pihaknya memang sudah memanggil Yon Zuhri terkait kasus tersebut. Namun dia berdalih jika yang dilakukannya karena khilaf. “Namun walau bagaimanapun juga pemotongan BSM tetap tidak diberkenankan. Sekalipun telah ada kesepakatan antara penerima dengan pihak lainnya,” tegas Muksir. Muksir juga mengimbau kepada kepsek lainnya untuk tidak melakukan pemotongan BSM, apapun alasannya. “Terpenting ini menjadi catatan penting bagi seluruh kepala sekolah lainnya untuk tidak melakukan pemotonggan BSM ini,” imbaunya. Diketahui, siswa SD di Seluma yang menerima sebanyak 510 siswa dengan besaran Rp 425 ribu persiswanya. Sedangkan untuk SMP berjumlah 2.150 siswa sedangkan SMA/SMK berjumlah 1.200 siswa. Sementara untuk SMP dan SMA/SMK belum terdapat jutlak dan juknis mengenai waktu pencairan BSM tersebut. “Untuk SMP, SMA/SMK ini baru usulan kita, hanya saja kapan dan berapa yang di setujui Kementrian Pendidikan pusat belum diketahui,” ujar Muksir.(333)
Oknum Kepsek Pemotong BSM Disanksi
Kamis 30-01-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB