TUBEI,BE - Guna memenuhi kebutuhan tenaga pegawai di jajaran Pemkab Lebong, BKD Lebong sudah mengantongi jumlah kuota CPNS 2014 yang bakal diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB). Dari hasil analisis kebutuhan pegawai yang sudah dilakukan, dibutuhkan sebanyak 1.197 kuota CPNS tahun 2014. Kuota ini siap diusulkan ke Pemerintah RI dalam hal ini Kemen PAN RB. Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Lebong Drs Syamsul Bahri didampingi Kabid Kepegawaian dan Organisasi H Guntur SSos kemarin, \'\'Kuota ini mulai dari formasi SMP hingga S2. Kita masih banyak membutuhkan tenaga kesehatan, teknis dan tenaga pendidikan serta tenaga penyuluh.\" Tingginya kuota kebutuhan tenaga pegawai ini, lanjutnya, disebabkan karena adanya PNS yang pensiun, baik itu guru, tenaga teknis maupun tenaga kesehatan. Hal ini kemudian menyebabkan, tenaga pegawai di Lebong terus berkurang. \"Datanya sudah kita siapkan. Hasil ini kita dapatkan dari analisis kebutuhan pegawai di Kabupaten Lebong,\" lanjutnya. Meski demikian, sejauh ini BKD masih menunggu surat resmi dari Kementrian guna mengusulkan kuota CPNS tahun 2014 tersebut. Bahkan, ia juga menambahkan, jumlah kuota yang bakal diusulkan ini nantinya belum pasti dipenuhi seluruhnya oleh Kemen PAN. \"Meski kita meyakini jika usulan ini tidak akan dipenuhi semuanya, namun mudah-mudahan saja yang dipenuhi nanti bisa setengah dari kuota CPNS 2014 yang kita usulkan,\" harapnya.(777)
Butuh CPNS 1.197 Orang
Kamis 30-01-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB