JAKARTA - Penyerahan hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dari honorer kategori dua (K2) kepada seluruh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, batal dilakukan kemarin.
Pasalnya, hasil rapat jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan seluruh kepala BKD provinsi dan seluruh sekdaprov, menyepakati pengumuman kelulusan honorer K2 yang dijadwalkan 5 Februari 2014, dilakukan oleh Panselnas.
\"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari,\" kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam saat menggelar keterangan pers di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (29/1).
Berbeda dengan pengumuman hasil TKD dari pelamar umum, untuk honorer K2 diambil alih Panselnas. Panselnas yang menetapkan pengumuman dan daerah tinggal menempel saja hasilnya.
Berdasar keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Mustari Soba, sehari sebelum rapat, dia mengaku telah menerima undangan dari KemenPAN-RB untuk menerima hasil seleksi tes CPNS dari honorer K2.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Panselnas, bagaimana dinamika di rapat tertutup kemarin, sehingga akhirnya pengumuman kelulusan dilakukan Panselnas.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno yang juga Ketua Panselnas, menjelaskan bahwa pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.
\"Di mana disebutkan Panselnas yang menetapkan kelulusan honorer K2,\" kata Eko. (sam/esy/jpnn)
Hasil Tes Honorer K2 Batal Diserahkan ke Daerah
Kamis 30-01-2014,09:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB