Pembuat Akte Meningkat

Rabu 29-01-2014,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Banyaknya warga yang mengurus administrasi kependudukan di kabupaten Kaur terus meningkat. Bahkan setiap bulan selalu terjadi peningkatan drastis. Hal ini terlihat dari pembuatan akte kelahiran dan kematian. Bahkan sepanjang bulan Januari ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat sebanyak 250 warga membuat akte kelahiran . Jumlah ini meningkat  dibandingkan dengan Desember 2013 yang hanya tercatat sebanyak 150 lembar. Peningkatan drastis ini salah satunya disebabkan lantaran pembuatan akte yang tidak meski dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri. Sehingga warga banyak membuat akte kelahiran apa lagi yang baru berumur dibawah 6 bulan dinyatakan gratis alias tidak ada pungutan. “Jumlahnya meningkat drastis dan saat ini terus meningkat dari hari ini tercatat sebanyak 249 akte kelahiran dan 1 akte kematian. Sementara untuk akte perkawinan belum ada,\" ungkap Kepala Disdukcapil Sapuan Yunir, SSos, MSi disampaikan kabid pencatatan Sipil (Capil) Japilus, SPd kemarin. Menurut japilus peningkatan jumlah ini tidak lepas dari upaya sosialisasi dari sejumlah pihak, salah satunya pemerintah desa dan Dinas Pendidikan Kebudayaan. Akte tersebut menjadi salah satu syarat untuk masuk sekolah, karena  harus mengumpulkan akte kelahiran. Sehingga warga yang sebelumnya belum memiliki akte kelahiran lansung mengurus pembuatan akte kelahiran. “Sesusai dengan  perda sampai saat ini tidka ada pungutan untuk pembuatan akte kelahiran dan kami pastikan bila terjadi pungutan itu bukan dilakukan pihak kami,” ujarnya. Sementara mengenai syarat untuk dapat membawa pulang akte kelahiran itu  seperti biasa orang tua atau yang bersangkutan harus melengkapi beberap dukumen salah satunya Kartu Keluarga, KTP, buku Nikah serta surat keterangan kelahiran dari Bidan atau desa yang bersangkutan. “Untuk memastikan yang bersangkutan memang lahir di desa dimana yang bersangkutan mengaku dilahirkan. Kita imbau pada warga yang belum buat akte segera diurus,”jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait