TAIS, BE - Terdakwa pencurian 37 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agri Andalas, Pajerul Ajeri (20) warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan, Seluma dihukum berat 10 bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun penjara. “Terdakwa terbukti melakukan pencurian dan menyalahi pasal 364 KUHP. Diganjar hukuman penjara selama 10 bulan penjara dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” kata Ketua Majelis Mahendra SH MH usai menjatuhkan vonis, kemarin (28/1). Ditegaskannya, terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP. Pencurian itu sendiri dilakukannya pada Sabtu 19 Oktober 2013 lalu bersama dengan Medi. Namun, hingga kini Medi masih diburu polisi karena melarikan diri. Terdakwa mencuri TBS di Afdeling I Blok M kebun milik pengusaha besar, PT Agri Andalas. Terdakwa bersama dengan rekannya membawa alat gerek dan angkong, kemudian langsung memanen buah sawit. Namun aksi yang dilakukannya diketahui oleh anggota yang saat itu bertugas. Sehingga langsung menangkap terdakwa. Sedangkan Medi berhasil melarikan diri. Sampai saat ini belum tertangkap dan belum bisa diproses secara hukum. “Terdakwa diberikan kesempatan selama 7 hari kedepan terhadap putusan ini. Begitu juga dengan JPU apakah menerima atau kasasi terhadap putusan ini,” kata ketua majelis hakim. Sementara itu, nilai kerugian atas pencurian TBS tersebut ditasir dalam kisaran ratusan ribu rupiah. (333)
Curi Sawit Pengusaha, 10 Bulan Penjara
Rabu 29-01-2014,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:13 WIB
HP RAM 8 GB Makin Terjangkau, Ini 5 Pilihan Harga Rp2-3 Jutaan
Rabu 23-09-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Terapi, Pasien Kanker Butuh Pendampingan, MRCCC Siloam Perkuat Peran Perawat Onkologi
Rabu 23-09-2026,10:44 WIB
Prof Ary Ungkap Diplomasi Spiritual di Balik Penguatan Hubungan Indonesia-Malaysia
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Terkini
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,15:10 WIB
BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,14:53 WIB