TAIS, BE - Terdakwa pencurian 37 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agri Andalas, Pajerul Ajeri (20) warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan, Seluma dihukum berat 10 bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun penjara. “Terdakwa terbukti melakukan pencurian dan menyalahi pasal 364 KUHP. Diganjar hukuman penjara selama 10 bulan penjara dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” kata Ketua Majelis Mahendra SH MH usai menjatuhkan vonis, kemarin (28/1). Ditegaskannya, terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP. Pencurian itu sendiri dilakukannya pada Sabtu 19 Oktober 2013 lalu bersama dengan Medi. Namun, hingga kini Medi masih diburu polisi karena melarikan diri. Terdakwa mencuri TBS di Afdeling I Blok M kebun milik pengusaha besar, PT Agri Andalas. Terdakwa bersama dengan rekannya membawa alat gerek dan angkong, kemudian langsung memanen buah sawit. Namun aksi yang dilakukannya diketahui oleh anggota yang saat itu bertugas. Sehingga langsung menangkap terdakwa. Sedangkan Medi berhasil melarikan diri. Sampai saat ini belum tertangkap dan belum bisa diproses secara hukum. “Terdakwa diberikan kesempatan selama 7 hari kedepan terhadap putusan ini. Begitu juga dengan JPU apakah menerima atau kasasi terhadap putusan ini,” kata ketua majelis hakim. Sementara itu, nilai kerugian atas pencurian TBS tersebut ditasir dalam kisaran ratusan ribu rupiah. (333)
Curi Sawit Pengusaha, 10 Bulan Penjara
Rabu 29-01-2014,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB