TAIS, BE - Terdakwa pencurian 37 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agri Andalas, Pajerul Ajeri (20) warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan, Seluma dihukum berat 10 bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun penjara. “Terdakwa terbukti melakukan pencurian dan menyalahi pasal 364 KUHP. Diganjar hukuman penjara selama 10 bulan penjara dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” kata Ketua Majelis Mahendra SH MH usai menjatuhkan vonis, kemarin (28/1). Ditegaskannya, terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP. Pencurian itu sendiri dilakukannya pada Sabtu 19 Oktober 2013 lalu bersama dengan Medi. Namun, hingga kini Medi masih diburu polisi karena melarikan diri. Terdakwa mencuri TBS di Afdeling I Blok M kebun milik pengusaha besar, PT Agri Andalas. Terdakwa bersama dengan rekannya membawa alat gerek dan angkong, kemudian langsung memanen buah sawit. Namun aksi yang dilakukannya diketahui oleh anggota yang saat itu bertugas. Sehingga langsung menangkap terdakwa. Sedangkan Medi berhasil melarikan diri. Sampai saat ini belum tertangkap dan belum bisa diproses secara hukum. “Terdakwa diberikan kesempatan selama 7 hari kedepan terhadap putusan ini. Begitu juga dengan JPU apakah menerima atau kasasi terhadap putusan ini,” kata ketua majelis hakim. Sementara itu, nilai kerugian atas pencurian TBS tersebut ditasir dalam kisaran ratusan ribu rupiah. (333)
Curi Sawit Pengusaha, 10 Bulan Penjara
Rabu 29-01-2014,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB