KETAHUN, BE - Kondisi jalan putus di Desa Serangai Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara (BU) kini dimanfaatkan sejumlah pemuda setempat melakukan aksi pungutan liar (Pungli). Setiap kendaraan jenis roda 4, roda 6 dan sejenisnya melintas akan dimintai bayaran secara ilegal. Hal tersebut meresahkan pengedara yang melintas di Jalan Lintas Barat Sumatera itu. Aksi (Pungli) terjadi di sepanjang jalan Desa Marga Bakti oleh warga yang tak berhak. Setiap kendaraan jeni mobil kecil yang melintas diminta membayar minimal Rp 25 ribu. Terpaksa kendaraan yang melintas membayarnya meski tidak diketahui jelas uang untuk apa. Karena jika tidak dibayar, para pemuda yang tergabung dalam kelompok Pungli itu akan marah, serta melarang kendaraan melintas. \"Daripada tidak dibayar, kita tidak bisa lewat dan mereka marah, pembayaran ini wajib dibayarkan RP 25 ribu untuk mobil kecil, tidak tahu kalau mobil besar, saat itu saya lewat sekira pukul 22.00 WIB,\" kata salah satu penumpang travel dari kabupaten Mukomuko hendak menuju kota Bengkulu, Rudi (29). Pungli itupun hanya berlaku untuk kendaraan mobil, baik mobil kecil atau mobil besar. Mengetahui adanya laporan itu, Terkait masalah Pungli, Camat Ketahun Budi Sampurno mengaku pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Karena saat melintas siang hari di desa tersebut, dirinya tidak menemukan sama sekali aksi Pungli. \"Kalau memang ada dan sudah meresahkan kita akan cek segera, karena kita juga khawatir bukan warga kita yang melakukannya, namun oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini,\" katanya. Lebih lanjut, dikatakan Camat Budi, lokasi jalan memang belum bisa dilalui kendaraan dengan muatan diatas lima ton. Jika dipaksakan lewat akan mengakibatkan kelumpuhan kendaraan itu sendiri dan semakin membuat jalan rusak. \"Sering juga kendaraan memaksakan lewat dilokasi jalan itu, dan akhirnya terperangkap tak bisa lewat, karena jalan itu kondisinya masih rusak parah, apalagi cuaca tidak kondusif dan alternatifnya melalui desa D5 Marga Baki kecamatan Ketahun menuju kecamatan Batik Nau,\" jelas camat. (117)
Di Jalan Putus Serangai Pungli Merebak
Selasa 28-01-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB