KETAHUN, BE - Kondisi jalan putus di Desa Serangai Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara (BU) kini dimanfaatkan sejumlah pemuda setempat melakukan aksi pungutan liar (Pungli). Setiap kendaraan jenis roda 4, roda 6 dan sejenisnya melintas akan dimintai bayaran secara ilegal. Hal tersebut meresahkan pengedara yang melintas di Jalan Lintas Barat Sumatera itu. Aksi (Pungli) terjadi di sepanjang jalan Desa Marga Bakti oleh warga yang tak berhak. Setiap kendaraan jeni mobil kecil yang melintas diminta membayar minimal Rp 25 ribu. Terpaksa kendaraan yang melintas membayarnya meski tidak diketahui jelas uang untuk apa. Karena jika tidak dibayar, para pemuda yang tergabung dalam kelompok Pungli itu akan marah, serta melarang kendaraan melintas. \"Daripada tidak dibayar, kita tidak bisa lewat dan mereka marah, pembayaran ini wajib dibayarkan RP 25 ribu untuk mobil kecil, tidak tahu kalau mobil besar, saat itu saya lewat sekira pukul 22.00 WIB,\" kata salah satu penumpang travel dari kabupaten Mukomuko hendak menuju kota Bengkulu, Rudi (29). Pungli itupun hanya berlaku untuk kendaraan mobil, baik mobil kecil atau mobil besar. Mengetahui adanya laporan itu, Terkait masalah Pungli, Camat Ketahun Budi Sampurno mengaku pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Karena saat melintas siang hari di desa tersebut, dirinya tidak menemukan sama sekali aksi Pungli. \"Kalau memang ada dan sudah meresahkan kita akan cek segera, karena kita juga khawatir bukan warga kita yang melakukannya, namun oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini,\" katanya. Lebih lanjut, dikatakan Camat Budi, lokasi jalan memang belum bisa dilalui kendaraan dengan muatan diatas lima ton. Jika dipaksakan lewat akan mengakibatkan kelumpuhan kendaraan itu sendiri dan semakin membuat jalan rusak. \"Sering juga kendaraan memaksakan lewat dilokasi jalan itu, dan akhirnya terperangkap tak bisa lewat, karena jalan itu kondisinya masih rusak parah, apalagi cuaca tidak kondusif dan alternatifnya melalui desa D5 Marga Baki kecamatan Ketahun menuju kecamatan Batik Nau,\" jelas camat. (117)
Di Jalan Putus Serangai Pungli Merebak
Selasa 28-01-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB