TUBEI,BE - Dua Warga Empat Lawang yakni SP (31) dan CL (28) yang merupakan tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Lebong Sabtu (25/1) lalu ternyata terlibat pencurian sepeda Motor di wilayah Lebong di 4 lokasi yang berbeda. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi melalui Kanit Pidum Brigpol Daryanto membenarkan jika SP dan CL ini terlibat pencurian di 4 Lokasi. \"Dari keterangan kedua tersangka ini, mereka mengincar Sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya ke kebun di Pinggir jalan. Motor yang berhasil mereka ambil ini dibawa dan dijual di wilayah Empat Lawang. Untuk satu Unit sepeda motor dijual antara Rp 3-4 juta,\" ungkap Daryanto. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap jika tersangka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor diantaranya di desa Suka Rajo Kecamatan Amen, pelakju berhasil mengondol Yamaha MX, di Desa Bentangur kecamatan Amen pelaku mencuri Yamaha Jupiter Z, di Desa Taba Dipoa kecamatan Lebong Sakti tersangka membawa kabur Honda Revo dan di Desa Muara Ketayu Kecamatan Amen tersangka kembali membawa kabur Yamaha Jupiter Z. Dikatakan Daryanto, adapun otak pelaku pencurian tersebut didalangi oleh CL, yang saat ini berdomisili di Desa Tunggang bersama istrinya. Setiap menjalankan aksinya ia selalu bersama rekannya yang khusus datang dari daerah Lintang Empat Lawang. Setelah berhasil mendapatkan motor incarannya langsung di bawa ke Lintang dan dijual dengan harga Rp 3 hingga 4 juta. Hasil penjualan motor tersebut sebagian di berikan SP kepada CL. \"CL ini sejak tahun 2006 sudah tinggal di Tunggang, nah selama ini untuk menjalankan aksi pencurian sepeda motor ia mengundang rekannya dari Lintang. Rekannya yang terakhir di bawa CL ke Lebong berinisial SP, yang kemarin kita amankan. CL mengundang rekannya ke Lebong untuk melakukan aksi pencurian Motor karena dianggap aman dan mudah. Antara CL dan SP ini sendiri masih ada hubungan kekeluargaan,\" kata Daryanto. Penangakapan kedua tersangka ini berawal dari kecurgiaan terhadap CL. Sebab 3 hari sebelum penangkapan, anggota Polres sudah mengintai tersangka dan pada hari Sabtu (25/1) lalu. Anggota polres membuntuti CL dan SP yang berjalan dari Desa tunggang ke Simpang Lokasari. Setibanya di Simpang Lokasari Anggota langsung menangkap keduanya dan dari penggeledahan di temukan 2 buah kunci T, 1 milik CL dan 1 milik SP serta di temukan 1 buah sangkur dari pinggang SP. \"Kedua tersangka ini diduga sedang mencari motor yang rencananya akan dibawa oleh SP ke Lintang, namun mereka belum sempat melaksanakan niatnya sudah terlebih dahulu kita amankan,\" pungkas Daryanto.(777)
Tersangka Beroperasi di 4 TKP
Selasa 28-01-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB