TAIS, BE - Sebanyak 42 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik beberapa waktu lalu akan bertugas sampai Septemtber mendatang. Hanya saja, itu jika Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan selama dua putaran. Sebaliknya, jika Pilpres hanya satu putaran, maka PPK hanya akan bertugas sampai Juli. \"Yang jelas mereka telah mulai melaksanakan keharusannya untuk melaksanakan setiap tahapan, hanya saja masa bekerja mereka hingga mei dan di bulan Juli kembali bekerja untuk Pilpres,\" ungkap Komisioner Komisi pemilihan Umum (KPU) Seluma Divisi Hukum dan Pengembangan SDM, Drs Supratman. Menurutnya, dalam Pilpres kedepan terjadi dua kali putaran maka secara tidak langsung akan di perpanjang hingga bulan September mendatang. Setelah itu mereka tidak bertugas lagi. Namun KPU Seluma sudah mengusulkan untuk pembayaran honor perangkat KPU ini. “Tahun 2014 ini, anggota PPK juga tidak ditugaskan setahun penuh, karena hanya bersamaan dengan pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres saja, paling lama mereka ditugaskan sampai September,” ujarnya. Supratman memint penyelenggara Pemilu seperti PPK serta PPS tetap netral dan tidak mendukung calon manapun. Karena penyelenggara Pemilu harus melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu dengan benar dan sesuai aturan. Serta harus melakukan apa yang menjadi keharusam setiap PPK. \"PPK juga harus mengetahui keharusan yang mereka kerjakan,\" tegasnya. (333)
Tugas PPK Maksimal Sampai September
Senin 27-01-2014,19:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :