Verifikasi APBD Tunggu RKA

Senin 27-01-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Meski pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2014 telah disahkan DPRD Lebong pada tanggal 30 Desember 2013 lalu, namun untuk penggunaan Anggaran hingga saat ini masih belum bisa dilakukan. Seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong Mahmud Siam SP MM,hingga saat ini masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum selesai menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) per SKPD tersebut. \"Kita menyadari pekerjaan kawan-kawan di SKPD masih banyak sehingga belum selesai menyusun RKA,\'\' kata Mahmud Siam. Targetnya kata Mahmud, dalam minggu ini RKA sudah terkumpul di DPPKAD sehingga bisa diajukan ke Gubernur untuk di Verifikasi. Batas waktu untuk pengajuan verifikasi ke gubernur yakni pada tanggal 30 Januari 2014 dan laporan ke Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 31 Januari. Jadi kita harapkan sebelum tanggal tersebut seluruh RKA SKPD sudah selesai seluruhnya,\" jelas Mahmud. Selain itu, lanjut Mahmud, meski masih ada kendala pada beberapa persoalan, namun target penyerahan RKA ke DPPKAD akan selesai pada minggu ini, sehingga verifikasi bisa secepatnya dilakukan ke Gubernur. Penggunaan anggaran yang sudah di susun dalam APBD tersebut diperkirakan dapat dilakukan pada bulan Febuari 2014. \"Target kita paling lambat pertengahan bulan Februari hasil verifikasi gubernur sudah turun sehingga kegiatan yang sudah kita programkan bisa langsung berjalan. Kita menyadari semakin cepat hasil Verifikasi turun maka semakin cepat juga pelaksanaan program direalisasikan,\'\' katanya. Kendala yang terjadi saat ini bukan disengaja namun karena masih banyaknya pekerjaan yang harus di lakukan oleh SKPD baik untuk penyusunan pelaporan kegiatan tahun sebelumnya maupun penyusunan RKA, keduanya penting dilakukan,\" pungkas Mahmud.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait