Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Ingin Curhat ke Presiden SBY

Minggu 26-01-2014,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Duka Warga Terkena Dampak Pelebaran Jalan Re Martadinata Pembongkaran puluhan rumah warga di Jalan Re Martadinata Kelurahan Kandang dan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu, Sabtu (24/1) kemarin, masih menyimpan duka. Tak sedikit warga yang terlihat sedih dan frustasi ketika mengemasi barang-barangnya di tengah ruruntuhan puing-puing sisa bangunan yang dibongkar. Bagaimana pembongkaran ini dapat berlangsung setelah sebelumnya acapkali batal karena dihadang warga? Simak laporan berikut.

============================ RUDI NURDIANSYAH,

Kota Bengkulu AIR mata terus menetes di balik wajah tuanya ketika diajak berbicara mengenai masa depan. Padahal sebelum pembongkaran, Hutapea (53), dikenal sebagai perempuan tangguh. Bagaimana tidak, meski suaminya telah meninggal dunia sejak beberapa tahun terakhir, ia tetap mampu membesarkan keenam anaknya dengan tangannya sendiri. Dan untuk mencukupi semua kebutuhannya itu, ia serta enam anaknya hanya menyandarkan diri pada warung dua pintu yang ia miliki. Warung itu pun telah dan akan dibongkar oleh Tim Terpadu Pengawasan Pemanfaatan Ruang dalam Wilayah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2013. \"Entah dimana lagi kami akan tinggal setelah ini. Keenam anak saya perempuan semua dan belum ada yang menikah,\" kata warga Jalan Re Martadinata RT 2 RW 7 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu ini sambil terus beruraian air mata saat ditemui, kemarin. Ia pun mengaku tak bisa tidur sejak warungnya diacak-acak oleh alat berat milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu. Dagangannya lusuh dan menjadi sepi. Pisang yang ia jual nyaris membusuk. Mobil Toyota Kijang peninggalan suaminya yang terparkir dirumah sebelah warungnya sempat terancam hancur tertimpa reruntuhan bangunan. \"Untung tetangga saya datang menyelamatkan dari para PKI itu,\" ujarnya mengelus dada sembari mengutuki tim terpadu yang terdiri dari anggota Satpol PP dan Polri. Duka yang sama dialami Karjo dan Ahmad Rifa\'i, warga Jalan Re Martadinata RT 21 RW 2 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu. Bangunan mereka berdua dinyatakan telah melanggar garis sempadan pagar (GSP) dan garis sempadan bangunan (GSB) serta tidak memiki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan sepanjang 19,4 meter milik Karjo dan sepanjang 19,3 meter milik Ahmad Rifa\'i masuk dalam daftar merah yang melanggar GSP dan GSB. Namun panjang bangunan yang akan dibongkar hanya 4 meter. \"Keseluruhan bangunan yang kami dirikan ini mencapai Rp 2,5 miliar. Dananya kami dapatkan dari hutang bank,\" jelas mereka. Mereka menyayangkan bersikukuhnya Pemerintah Kota untuk tidak memberikan kompensasi apapun. Bagi mereka, pembongkaran yang dilakukan saat ini sangat dipaksakan. Padahal mereka sebenarnya memiliki komitmen untuk membongkar sendiri. Mereka hanya membutuhkan uang kompensasi dan lebih banyak waktu, agar mereka bisa mendirikan bangunan lain diluar yang mereka tempati saat ini. \"Seakan tak berprikemanusiaan. Padahal pancasila mengajarkan hal itu. Kenapa tidak dibangun saja dulu jalannya nanti toh kami akan minggir sendiri. Biarkan kami bongkar sendiri perlahan-lahan agar tidak rusak material bangunannya. Kan masih bisa kami jual. Atau kasih saja kami dana sedikit untuk bongkar. Dasar pemerintah pelit,\" ketus mereka. Sementara Ketua Forum Masyarakat Bersatu Dampak Pelebaran Jalan RE Martadinata, Haulan Ismadi, memastikan mereka akan menghalau presiden SBY saat berkunjung ke Bengkulu di simpang empat Pagar Dewa. Tapi bukan untuk berdemonstrasi, melainkan hanya untuk menyampaikan curahan hati (curhat) mereka kepada presiden mengenai duka yang mereka rasakan. Operasi Senyap Pembongkaran bangunan warga di Jalan Re Martadinata Kecamatan Kampung Melayu sebenarnya telah dijadwalkan sejak bulan November 2013. Alat berat milik BPDB Kota Bengkulu pun telah disewa sejak lama. Namun, meski berkali-kali pihak Tim Terpadu Pengawasan Pemanfaatan Ruang dalam Wilayah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2013 menjelaskan kepada warga, pada setiap kesempatan itu juga warga menolak. Warga bersikukuh menuntut kompensasi atau tidak ada pembongkaran sama sekali. Rencana pembongkaran pertama semula hendak dilaksanakan pada 16 Desember 2013. Karena tidak ada koordinasi yang baik diinternal Tim Terpadu Pengawasan Pemanfaatan Ruang dalam Wilayah Kota Bengkulu, rencana ini batal. Pembongkaran akhirnya dijadwalkan kembali pada 6 Januari 2014. Karena tidak ada partisipasi TNI AD, batal lagi. Kemudian dijadwalkan lagi pada 15 Januari 2014. Batal lagi. Kali ini karena dihadang warga yang telah mengetahui lebih dulu informasi rencana pembongkaran. Ketua Tim Terpadu Pengawasan Pemanfaatan Ruang dalam Wilayah Kota Bengkulu, Ir Yalinus, tidak kehabisan akal. Ia kemudian melakukan apa yang ia sebut dengan operasi senyap. Malam sebelum pembongkaran, ia mengumpulkan ketua-ketua tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP. Berharap tak ada informasi yang bocor, tim sepakat untuk bergerak ke lokasi dan langsung melakukan eksekusi tepat pada pukul 09.00 WIB. Apa lacur. Strategi ini berhasil. Tidak ada mobilisasi massa saat alat berat datang menghancurkan bangunan-bangunan yang ada. Warga panik namun tidak dapat berbuat banyak. Perlawan sendiri-sendiri yang mereka lakukan tidak digubris oleh tim terpadu yang terus melakukan eksekusi. Beberapa puluh warga sempat memberontak, namun ciut ketika aparat kepolisian melepaskan tembakan peringatan. Massa pun bubar. \"Kita sudah cukup memberikan peringatan. Sengaja tidak kita bongkar secara keseluruhan karena dengan dibongkarnya sebagaian, saat ini warga sudah berinisiatif untuk membongkar sendiri. Namun kalau belum juga, nanti kita akan kembali untuk membongkar semuanya,\" kata Yalinus. Pembongkaran yang dilakukan Jum\'at (24/1) itu ternyata bukan yang terakhir. Masih akan ada puluhan bangunan lain yang akan dibongkar bukan hanya karena melanggar GSP dan GSB, namun juga karena melanggar garis sempadan pantai (GSP/Tai). (**)

Tags :
Kategori :

Terkait