RATU SAMBAN,BE - Pemerintah Kota Bengkulu tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan untuk menunjang visi dan misi daerah terkait pendidikan di Kota Bengkulu. \"Perda Pendidikan itu nantinya sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan,\" kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Drs Gianto. Proses pembuatan perda itu, sekarang dalam pembahasan tim eksekutif dan legislatif. Sebelumnya, penyelenggaraan pendidikan di Kota Bengkulu berpedoman dalam Peraturan Walikota yang kala itu diberlakukan di masa kepemimpinan Ahmad Kanedi SH MH. Namun implementasinya dianggap masih banyak kekurangan. \"Perwal Pendidikan itu saat ini sudah dicabut karena sudah tidak sesuai,\" tuturnya. Sebagai gantinya, Walikota Helmi Hasan SE melalui Dikbud kembali merancang pembuatan Perda Pendidikandengan tujuan agar penyelenggaraan pendidikan di Kota Bengkulu lebih fokus dan terarah. Apa saja yang diatur dalam rancangan perda itu, Gianto belum mau membeberkannya. Namun fokus penyelenggaraan pendidikan, baik itu melibatkaan komite, pelajar dan lain-lain. \"Kita menargetkan Perda tersebut dapat diimplementasikan pada awal tahun ini,\" pungkasnya.(247)
Pendidikan Akan Dipayungi Perda
Sabtu 25-01-2014,21:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :