BINTUHAN, BE- Saat ini di kabupaten Kaur, sejumlah spanduk baik baliho maupun stiker kampanye mulai bertebaran. Beberapa diantaranya dinilai melanggar aturan, baik tempat pemasangan maupun gambar dimuat. Namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait. “Yang berhak menertibkan itu Panwaslu, karena ini sudah diatur dalam UU No 8 Tahun 2012,” kata Ketua KPU Kaur Siratjudin Aksah, M,TPd saat ditemui diruang kerjanya kemarin. Menurut KPU yang mengerjakan penertiban itu panwaslu yang bekerjasama dengan Satpol PP. “Kita inikan ada tugasya masing-masing, kita masalah pelaksananan pemilu,”jelasnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Kaur Bambang Irawan,SE saat ditemui BE, kemarin, mengatakan Peraturan Komisi Pemlihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, (KPU) No 14 tahun 2013 dijelaskan bahwa pelanggaran pemilu terbagi tiga macam, yakni pelanggaran admistrasi, pelanggaran pelaksananann pemilu (Money Politik) dan pelanggran administratif KPU. “Kan dalam peraturan KPU itu sudah diatur, yang mana kita harus lakukan, ”ujarnya. Untuk pelanggaran admistrasi dan pemilu yang berhak KPU yang melakukan tindakan sementara, untuk pelanggaran pelaksanaan pemilu ditindak Gakumlu. Sedangkan untuk admistratif KPU ditindak dewan kehormatan pemantau pemilu (DKPP). “Kan dalam aturan sudah jelas, kita disini sifatnya hanya menegur kepada yang melakukan pelanggaran itu,” tutupnya.(618)
Pelanggaran Pemilu Marak KPU dan Panwaslu Lepas Tangan
Sabtu 25-01-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,13:45 WIB
Benarkah Makan Malam Selalu Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:51 WIB
Kenapa Cegukan Sulit Berhenti? Ini yang Sebenarnya Terjadi di Tubuh
Selasa 01-09-2026,12:24 WIB
Air Dingin Bikin Berat Badan Naik? Jangan Terjebak Mitos, Ini Faktanya
Terkini
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB