BINTUHAN, BE- Saat ini di kabupaten Kaur, sejumlah spanduk baik baliho maupun stiker kampanye mulai bertebaran. Beberapa diantaranya dinilai melanggar aturan, baik tempat pemasangan maupun gambar dimuat. Namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait. “Yang berhak menertibkan itu Panwaslu, karena ini sudah diatur dalam UU No 8 Tahun 2012,” kata Ketua KPU Kaur Siratjudin Aksah, M,TPd saat ditemui diruang kerjanya kemarin. Menurut KPU yang mengerjakan penertiban itu panwaslu yang bekerjasama dengan Satpol PP. “Kita inikan ada tugasya masing-masing, kita masalah pelaksananan pemilu,”jelasnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Kaur Bambang Irawan,SE saat ditemui BE, kemarin, mengatakan Peraturan Komisi Pemlihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, (KPU) No 14 tahun 2013 dijelaskan bahwa pelanggaran pemilu terbagi tiga macam, yakni pelanggaran admistrasi, pelanggaran pelaksananann pemilu (Money Politik) dan pelanggran administratif KPU. “Kan dalam peraturan KPU itu sudah diatur, yang mana kita harus lakukan, ”ujarnya. Untuk pelanggaran admistrasi dan pemilu yang berhak KPU yang melakukan tindakan sementara, untuk pelanggaran pelaksanaan pemilu ditindak Gakumlu. Sedangkan untuk admistratif KPU ditindak dewan kehormatan pemantau pemilu (DKPP). “Kan dalam aturan sudah jelas, kita disini sifatnya hanya menegur kepada yang melakukan pelanggaran itu,” tutupnya.(618)
Pelanggaran Pemilu Marak KPU dan Panwaslu Lepas Tangan
Sabtu 25-01-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB