23 Kades Bakal PJS

Sabtu 25-01-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten (BPMD-KB) mencatat  pada tahun 2014 ini beberapa desa di Kabupaten Kaur  bakal berakhir masa  jabatannya. Hal ini sampaikan langsung oleh Kepala BPMD-KB Syahril SPd, kemarin. Ia mengatakan sebanyak 23 kades dari 195 desa dan kelurahan kabupaten Kaur mulai bulan Februari mendatang hingga November 2014 berakhir masa jabatan. “Ya ditahun ini ada beberapa kades akan berakhir masa jabatannya, dan nanti akan diganti oleh pejabat sementara (Pjs) ”ungkapnya. Dikatakan Syahril, di tahun ini tidak diperbolehkan mengangkat kades sebelum pemilihan presiden. Ini berdasarkan surat edaran Mandagri melalui Gubernur Bengkulu dan harus ditindak lanjuti oleh Bupati. Maka dari itu untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) akan digelar tahun 2015 mendatang. “Untuk tahun ini  memang kita tidak boleh melakukan pengangkatan Kades, karena ini peraturan dari Pusat,”jelasnya. Lebih lanjut salah Syahril mengatakan, penyebab  tidak adanya pengangkatan Kades ini dikarenakan ditahun 2015 ini adalah tahun pemilu. “Salah satu alasan pemerintah tidak boleh mengangatkat kades ini tahun pemilu,” ujarnya. Sementara itu, ia menyampaikan, untuk kades yang nanti habis masa jabatannya tetap akan diberhentikan  secara resmi dan akan  langsung ditunjuk PJS. PJs  bisa diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di kantor  kecamatan maupun tokoh masyarakat. “Untuk kades yang habis masa jabatannya tetap kita berhentikan secara hormat, supaya pemerintahan tetap jalan. PJSnya akan kita tujuk nanti. dan tahun 2015 mendatang sudah diperbolehkan Pilkadesnya,”terangnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait