BENGKULU, BE - Ombudsman RI perwakilan Bengkulu berencana akan mendatangi langsung Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup, terkait polemik tidak diakuinya Program Studi (Prodi) Bimbingan Konseling (BK) STAIN Curup oleh instansi pemerintahan. Sehingga para alumninya pun merasa sangat dirugikan karena tidak bisa mengikuti tes CPNS dan lainnya. Hal itu diungkapkan oleh kepala perwakilan ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto SE, kemarin. Ia mengatakan, langkah yang akan dilakukan pihaknya itu merupakan tindaklanjut dari laporan yang disampaikan para alumni Prodi BK STAIN Curup ke Ombudsman beberapa waktu lalu. Atas laporan itu, pihaknya ingin memastikan sejauhmana upaya pihak STAIN Curup menyelesaikan persoalan tersebut. \"Sebelumnya para alumni BK itu melaporkan tidak diakuinya akreditasi Prodi BK di sekolah tersebut. Mereka yang melapor itu mewakili sekitar 200 alumni yang merasa dirugikan. Sedangkan total alumni menyampai 600 orang lebih sejak 2004 lalu,\" terangnya. Herdi mengaku, para alumni meminta adanya pengakuan terhadap Prodi BK dari Kementerian Agama, sehingga jelas statusnya legal atau tidak. \"Kami juga menginginkan agar Prodi BK dapat diakui sebagai salah satu jurusan yang dibawahi Kementerian Agama, namun jika memang ternyata tidak bisa, maka kami akan menuntut pihak STAIN Curup secara hukum, karena telah melakukan penipuan,\" ujarnya. Ia juga mengakui pada awalnya, Prodi BK hanya dibentuk berdasarkan keputusan senat STAIN Curup dengan nomor 1 tahun 2004, tentang pengesahan hasil rapat senat bulan Maret 2004. Sebelumnya dikatakan pihak STAIN, izinnya sedang dalam proses, namun hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan. Akibatnya, saat masuk ke dunia kerja, lulusan BK STAIN Curup ditolak, termasuk kejadian terakhir saat penerimaan CPNS di Seluma dan Bengkulu Tengah yang tidak menerima lulusan BK STAIN tersebut. \"Seharusnya, titel atau gelar untuk lulusan BK bukanlah S.PdI, melainkan SPd. Sebab itulah para alumni tidak dapat diterima, sementara pihak perguruan tinggi tidak bisa mempertanggungjawabkannya,\" jelasnya. Karena itu, kepala perwakilan ombudsman RI Bengkulu Herdi Puryanto, SE akan menemui langsung Ketua STAIN Curup dalam waktu dekat ini untuk meminta pertanggungjawaban pihak kampus. \"Kita akan minta kejelasan dari STAIN Curup, termasuk sejauh mana upaya mereka untuk memperjuangkan agar status Prodi BK diakui semenjak dibentuknya pada tahun 2004,\" tegasnya. Selain itu, pihaknya juga akan mengkoordinasikan hal tersebut ke ombudsman RI pusat. Kemudian juga akan menghubungi Kementerian Agama RI, untuk menindaklanjuti agar ada kejelasan. \"Pihak STAIN harus bertanggungjawab, jika tidak mau diperoses secara hukum, maka kami minta pihak kampus segera menuntaskan masalah ini. Bila perlu ganti ijazah para alumni dengan ijazah baru,\" pintanya. (400)
Ombudsman Segera Datangi STAIN Curup
Sabtu 25-01-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,20:25 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Terkini
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,15:47 WIB
Pajak Belum Dibayar, Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkot Bengkulu Masih Ditahan
Selasa 22-09-2026,15:45 WIB
Dari 40 CCTV Pemkot Bengkulu, Hanya 10 yang Berfungsi
Selasa 22-09-2026,15:31 WIB