CURUP, BE - Pemerintah Daerah tidak diperkenankan membantu penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong (RL) sebagai penyelengara pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten RL Drs Sudirman dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, Jum\'at (24/1) di Curup. \"Kita sudah terima edaran dari Gubernur Bengkulu, nomor 900/1871/B.8/2013 tertanggal 10 Desember 2013 perihal hibah kepada KPU dan Panswaslu tahun anggaran 2014, karena akan bertentangan dengan pasal 116 ayat (2) Undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu,\" tegasnya. Hanya saja, untuk kegiatan Pemilu legislatif dan Pilpres, Pemkab RL akan mengalokasikan anggaran kepada Badan Kesbangpol dan Linmas untuk mendukung kegiatan Pemilu yang juga berlangsung di Kabupaten RL. \"Nanti Kesbangpol dan Linmas yang mengatur kebutuhan mendukung Pemilu, seperti untuk anggota Linmas, dan kegiatan lainnya. Termasuk Satpol PP yang juga ikut dilibatkan nantinya dalam penertiban atribut kampanye,\" tegas Sudirman. Sebelumnya, ketua dan anggota berikut sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sindang Kelingi melakukan aksi pengunduran diri dari tugas penyelenggara Pemilu. Langkah itu juga diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mojorejo dan Kelurahan Beringin Tiga di Kecamatan yang sama. Pengunduran diri tersebut, terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu yang dinilai terlalu kecil sehingga dinilai tidak memungkinkan penyelenggara di tingkat kecamatan, hingga PPS dan KPPS bekerja secara maksimal. \"Kalau isi surat pengunduran diri PPK dan PPS tidak berisi alasan, namun kita mengakui yang berkembang di media soal anggaran penyelenggaraan Pemilu,\" jawab Komisioner KPU Restu Wibowo belum lama ini. (999)
Pemda Tak Bantu KPU dan Panwas
Sabtu 25-01-2014,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,18:43 WIB
Jembatan Gantung Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Cahaya Batin
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB