BENGKULU, BE - Ini informasi penting bagi para pemilik hotel di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota akan melakukan investigasi terhadap aktifitas seluruh hotel se Kota Bengkulu. Bilamana di hotel tersebut ditemukan adanya pekerja seks komersil (PSK), maka Pemerintah Kota akan mencabut izin hotel tersebut. \"Kita tidak izinkan PSK tersimpan dalam sebuah hotel. Kalau ada yang nekat menerima PSK, maka izinnya aka kita pertimbangkan untuk dicabut,\" kata Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE, kemarin. Menurutnya, Pemerintah Kota akan selalu melakukan pemantauan perbuatan asusila ditengah-tengah masyarakat. Dalam waktu yang tidak begitu lama lagi, bebernya, Pemerintah Kota akan menggerakkan tim terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Satpol PP, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan beberapa instansi lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aktifitas jasa di Kota Bengkulu yang berpotensi dijadikan sebagai kegiatan berbau maksiat. \"Sebelum tim terpadu ini terbentuk, Satpol PP sendiri tidak kurang-kurang melakukan razia. Mereka bersama polisi terus bergerak,\" sampainya. Hanya saja, Helmi melanjutkan, melakukan razia rutin bukan satu-satunya upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kota. Upaya lain yang juga akan dia laksanakan adalah menghidupkan nuansa agama di tengah-tengah masyarakat. \"Sebab, kemampuan tim terpadu atau aparat-aparat hukum pasti terbatas. Makanya keterbatasan itu akan kita tutupi dengan meluncurukan Bengkuluku Religius sehingga suasana agama itu terasa benar-benar kental di tengah-tengah masyarakat,\" imbuhnya. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos, mengutarakan, pihaknya sepenuhnya siap menjalani instruksi walikota untuk melakukan razia dan pemantauan di setiap hotel se Kota Bengkulu. Ia sesumbar akan menangkap PSK serta pemilik hotel apabila pihaknya menemukan adanya aktifitas yang berbau maksiat di sebuah hotel. \"Dalam waktu dekat instruksi pak wali akan segera kami laksanakan. Tentunya kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu,\" demikian Jahin. (009)
Simpan PSK, Izin Hotel Dicabut
Jumat 24-01-2014,09:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :