BENGKULU, BE - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, siap menerima dan menjalankan apapun keputusan majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu terkait sidang dugaan pelanggaran etika 5 komisioner KPU Provinsi dalam menetapkan anggota KPU Kaur. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra Ia dan rekan-rekannya tidak merasa khawatir akan keputusan majelis hakim nantinya. Sebab selama melaksanakan seleksi anggota KPU Kaur tersebut sudah sesuai aturan. \"Apapun keputusan majelis hakim DKPP nantinya, tentunya kita semua siap untuk menjalankannya,\" tegas Irwan Saputra. Menurut Irwan Saputra, komisioner KPU Provinsi Bengkulu juga siap menghadapi kemungkinan terburuk keputasan majelis hakim DKPP. Apa bila mengabulkan gugatan Dedy Iswandi dan rekan untuk melakukan pemecatan kepada lima orang komisioner KPU Provinsi. \"Sudah seharusnya, nanti apapun keputusan DKPP harus dijalankan. Dipecatpun siap bila memang kita dinyatakan melanggar etika,\" sebut Irwan. Lima orang komisioner KPU Provinsi Bengkulu yakni, Irwan Saputra SAg MM (Ketua) serta Aries Munandar AP SSos MSi, Eko Sugianto SP MSi, Siti Baroroh MSi dan Zainan Sagiman SH. Kelimanya digugat ke DKPP oleh Dedy Iswandi dan rekan terkait dugaan pelanggaran etika. Hal tersebut lantaran sebelumnya penggugat lolos dalam 10 besar seleksi, setelah diambil ahli KPU Provinsi, penggugat tersebut tereliminasi. Ada tiga kemungkinan putusan majelis hakim DKPP yang akan dijatuhkan kepada komisioner KPU Provinsi Bengkulu. Pertama dipecat bila dinyatakan bersalah melanggar etika dan majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat. Kedua meskipun dianggap terbukti komisioner KPU tersebut masih bisa diberikan putusan lebih ringan dari dipecat, yaitu teguran keras. Ketiga apa bila mejelis hakim menyatakan kelima orang komisioner tersebut tidak terbukti melanggar etika dan gugatan Didi Iswandi tidak dikabulkan, maka putusan majelis hakim kemungkinan untuk mengembalikan nama baik kelima komisioner KPU tersebut. (320)
KPU Siap Terima Keputusan DKPP
Kamis 23-01-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB