TAIS, BE - Lantaran tidak terima banyaknya kecurangan dalam pengerjaaan fisik pekerjaan proyek di Kabupaten Seluma yang tidak sesuai dengan prosedur, Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE berencana akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dalam waktu dekat. Mufran mengaku data mengenai sejumlah kecurangan dalam pengerjaan proyek pembangunan sudah ditangannya, sehingga tinggal bertolak ke Jakarta semata. “Saya tidak main-main dalam hal ini (mengungkap kasus), mengingat apa sesuatu salah tetap saja dilakukan. Data seluruh pekerjaan yang tidak semestinya sudah ada, dan siap untuk diteruskan ke KPK,” terang Mufran Imron kepada wartawan, kemarin. Menurut Mufran, yang membuat dia geram karena Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengaku jika Pemda Seluma memiliki hutang kepada kontraktor dengan total nilai Rp 18 M. Padalah hutang Pemda tersebut haruslah terlebih dahulu dihitung dengan melibatkan BPK dan mengecek secara langsung ke lapangan. “Memang Pemda memiliki hutang namun terlebih dahulu harus dihitung. Namun jika pekerjaan tidak selesai apakah harus dibayar seratus persen, sedangkan buku hutang telah dikeluarkan. Sehingga SK pengakuan hutang menjadi bumerang sendiri bagi Pemda Seluma,” ujarnya. Dari informasi yang dihimpun BE, saat ini Wabup telah melakukan koordinasi dengan penyidik KPK. Bahkan informasinya akhir-akhir ini intelejen KPK telah berada di Kabupaten Seluma guna menindaklanjuti laporan tersebut, meski belum ada laporan secara resmi. Selain itu, tim intelejen KPK informasinya telah mengumpulkan bukti yang kuat mengenai laporan mengenai pekerjaan yang tidak terselesaikan tersebut. Di tempat terpisah, Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan, apa yang dilakukan wakil bupati ke lapangan merupakan perintahnya. Hanya saja hingga saat ini tak kunjung dilaporkan hasil pengecekan tersebut. Untuk itu, Bupati tengah membentuk tim untuk meghitung material yang terpasang saat ini. Kemudian juga meminta bantuan auditor untuk menghitung kerugian yang sebenarnya. Sehingga fisik pekerjaan yang terselesaikan dan nilai tersebut akan dibayarkan nantinya. Sehingga kemungkinan hutang pemda berkurang nantinya. “Tim teknis akan turun untuk memastikan hal ini bersama dengan auditor BPK,” sampainya.(333)
Mufran Bakal Ngadu ke KPK
Kamis 23-01-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB