TAIS, BE - Lantaran tidak terima banyaknya kecurangan dalam pengerjaaan fisik pekerjaan proyek di Kabupaten Seluma yang tidak sesuai dengan prosedur, Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE berencana akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dalam waktu dekat. Mufran mengaku data mengenai sejumlah kecurangan dalam pengerjaan proyek pembangunan sudah ditangannya, sehingga tinggal bertolak ke Jakarta semata. “Saya tidak main-main dalam hal ini (mengungkap kasus), mengingat apa sesuatu salah tetap saja dilakukan. Data seluruh pekerjaan yang tidak semestinya sudah ada, dan siap untuk diteruskan ke KPK,” terang Mufran Imron kepada wartawan, kemarin. Menurut Mufran, yang membuat dia geram karena Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengaku jika Pemda Seluma memiliki hutang kepada kontraktor dengan total nilai Rp 18 M. Padalah hutang Pemda tersebut haruslah terlebih dahulu dihitung dengan melibatkan BPK dan mengecek secara langsung ke lapangan. “Memang Pemda memiliki hutang namun terlebih dahulu harus dihitung. Namun jika pekerjaan tidak selesai apakah harus dibayar seratus persen, sedangkan buku hutang telah dikeluarkan. Sehingga SK pengakuan hutang menjadi bumerang sendiri bagi Pemda Seluma,” ujarnya. Dari informasi yang dihimpun BE, saat ini Wabup telah melakukan koordinasi dengan penyidik KPK. Bahkan informasinya akhir-akhir ini intelejen KPK telah berada di Kabupaten Seluma guna menindaklanjuti laporan tersebut, meski belum ada laporan secara resmi. Selain itu, tim intelejen KPK informasinya telah mengumpulkan bukti yang kuat mengenai laporan mengenai pekerjaan yang tidak terselesaikan tersebut. Di tempat terpisah, Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan, apa yang dilakukan wakil bupati ke lapangan merupakan perintahnya. Hanya saja hingga saat ini tak kunjung dilaporkan hasil pengecekan tersebut. Untuk itu, Bupati tengah membentuk tim untuk meghitung material yang terpasang saat ini. Kemudian juga meminta bantuan auditor untuk menghitung kerugian yang sebenarnya. Sehingga fisik pekerjaan yang terselesaikan dan nilai tersebut akan dibayarkan nantinya. Sehingga kemungkinan hutang pemda berkurang nantinya. “Tim teknis akan turun untuk memastikan hal ini bersama dengan auditor BPK,” sampainya.(333)
Mufran Bakal Ngadu ke KPK
Kamis 23-01-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB