BENGKULU, BE – Pihak PT Hasfram melalui Hendra Jaya (36) warga jalan Bumi Ayu Rt 2 Rw 1 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu melaporkan tindak pencurian ke Mapolda Bengkulu pada Senin (20/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Besi kapal itu diduga dicuri oleh R pada Minggu (19/1) sekitar pukul 14.00 WIB di Pantai Bantal Kabupaten Mukomuko. Pihak PT Hasfram mengaku, kehilangan besi badan kapal angkutan sejenis kapal tongkang. Modusnya, pada saat kapal tersebut sedang berlabuh di Pantai Bantal tersebut, pelaku kemudian diam-diam menyelinap di kapal tersebut kemudian memotong badan kapal tersebut. Setelah bagain badan kapal tersebut terpotong, kemudian pelaku mengangkutnya menuju pingiran pantai. Diperkirakan pelaku berhasil memotong-motong besi tersebut dengan berat mencapai 180 ton. Atas kejadian tersebut Pihak dari PT Hasfram meminta Mapolda Bengkulu untuk mengusut kasus yang merugikan mereka. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubbid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan tindak pidana tersebut. \"Kami telah menerima kasus pencurian besi badan kapal tersebut, kemudian kasus ini akan kami tangani dan kami tindak lanjuti,\" kata H Mulyadi. (cw3)
Besi Kapal PT Hasfram Dicuri
Rabu 22-01-2014,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0423/BU Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Terkini
Sabtu 27-06-2026,15:19 WIB
New Honda Vario 160 Nitro Glossy Grey Lime Resmi Hadir, Tampil Lebih Sporty dan Premium
Sabtu 27-06-2026,15:00 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Cik Oboy alias Yeyen Disarankan Kuasa Hukum Segera Kembalikan Dana Korban
Sabtu 27-06-2026,14:03 WIB
115 Korban, Kerugian Tembus Rp4,1 Miliar, Cik Oboy Resmi Tersangka
Sabtu 27-06-2026,12:13 WIB