Dalam surat dakwaan atas Deddy, nama Mahyudin disebut menerima duit Rp 500 juta yang diberikan saat Kongres PD di Bandung tahun 2010 silam. \"Tidak pernah, Yang Mulia,\" katanya.
Sementara Olly dalam surat dakwaan atas Deddy disebut menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, ia membantah isi dakwaan tersebut. \"Tidak benar,\" kata Olly.
Olly mengaku pernah dikonfirmasi penyidik KPK soal voucher yang bertuliskan kasbon untuk pengembalian ke temannya dengan kode \'OD\'. Namun Ia mengaku tidak mengetahui \'OD\' yang dimaksud dalam voucher itu.
\"Saya tidak tahu OD itu siapa. Nama saya Olly Dondokambey bukan OD. Saya lihat di voucher itu pengembalian pinjaman ke temannya OD. OD saja saya tidak tahu. Itu waktu saya diperiksa di KPK,\" kata Olly. (gil/jpnn)