BENGKULU, BE – Pengurus DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu mengecam tundakan Panwaslu Kota dan Satpol PP Kota Bengkulu yang telah menurunkan baliho Wiranto – Hary Tanu di kawasan Pagar Dewa Kota Bengkulu Kamis (16/1) lalu. Menurut Wakil Ketua DPD Hanura Provinsi Bengkulu, Panca Darmawan SH, tindakan Panwas dan Satpol PP tersebut sama saja dengan merusak baliho yang bergambarkan Wiranto dan Harry Tanu yang dicalonkan sebagai presidan dan wakil presiden dari Partai Hanura. Menurut Panca, baliho yang mereka pasang tidak melanggar aturan. Pasalnya mereka hanya memasang foto Wiranto dan Harry Tanu tanpa ada embel-embel mengajak untuk memilih. \"Kami menilai itu sebagai perusakan yang merugikan kami, karena baliho yang kami pasang bukan baliho caleg melainkan baliho Wiranto dan Harry Tanu yang kami calonkan sebagai presiden,\" ucapnya. Panca juga mengungkapkan, pihaknya sudah mendatangi Mapolda Bengkulu untuk mendapatkan keadilan. Namun pihak Polda menolak laporan tersebut dikarena kasus tersebut bukan ranah polisi, tetapi Panwaslu atau Bawaslu. Menurutnya, pihak Polda menyarankan pihak Hanura berkoordinasi dan melaporkan masalah mereka ke Bawaslu atau Panwaslu. Panca mengatakan, atas saran dari Polda mereka hari ini akan melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. \"Kami tidak akan tinggal diam kami akan melaporkan kasus tersebut,\" tutupnya.(cw3)
Hanura Kecam Panwaslu dan Satpol PP
Selasa 21-01-2014,13:23 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :