BENGKULU, BE – Pengurus DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu mengecam tundakan Panwaslu Kota dan Satpol PP Kota Bengkulu yang telah menurunkan baliho Wiranto – Hary Tanu di kawasan Pagar Dewa Kota Bengkulu Kamis (16/1) lalu. Menurut Wakil Ketua DPD Hanura Provinsi Bengkulu, Panca Darmawan SH, tindakan Panwas dan Satpol PP tersebut sama saja dengan merusak baliho yang bergambarkan Wiranto dan Harry Tanu yang dicalonkan sebagai presidan dan wakil presiden dari Partai Hanura. Menurut Panca, baliho yang mereka pasang tidak melanggar aturan. Pasalnya mereka hanya memasang foto Wiranto dan Harry Tanu tanpa ada embel-embel mengajak untuk memilih. \"Kami menilai itu sebagai perusakan yang merugikan kami, karena baliho yang kami pasang bukan baliho caleg melainkan baliho Wiranto dan Harry Tanu yang kami calonkan sebagai presiden,\" ucapnya. Panca juga mengungkapkan, pihaknya sudah mendatangi Mapolda Bengkulu untuk mendapatkan keadilan. Namun pihak Polda menolak laporan tersebut dikarena kasus tersebut bukan ranah polisi, tetapi Panwaslu atau Bawaslu. Menurutnya, pihak Polda menyarankan pihak Hanura berkoordinasi dan melaporkan masalah mereka ke Bawaslu atau Panwaslu. Panca mengatakan, atas saran dari Polda mereka hari ini akan melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. \"Kami tidak akan tinggal diam kami akan melaporkan kasus tersebut,\" tutupnya.(cw3)
Hanura Kecam Panwaslu dan Satpol PP
Selasa 21-01-2014,13:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB