OJK Hanya Awasi Mikroprudensial

Selasa 21-01-2014,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Meskipun saat ini pengawasan perbankan sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun tidak semua pengawasan perbankan diemban oleh lembaga baru tersebut. Saat ini OJK hanya melakukan pengawasan mikroprudensial saja. Sedangkan makroprudensialnya masih ditangani oleh Bank Indonesia. \"Meskipun saat ini pengawasan perbankan sudah ditangan OJK, namun tidak semuanya OJK yang melakukan pengawasan,\" ungkap Plh Kepala OJK Bengkulu, Darwis. Lebih lanjut Darwis menjelaskan, pengawasan mikroprudensial sifatnya adalah pengawasan terhadap individu-individu bank saja. Sedangkan makroprudensial bersifat umum dan terkait dengan kebijakan. Dengan adanya pengawasan seperti ini, maka kedepannya antara OJK dan bank Indonesia akan selalu bersinergi. \"Kedepannya kita bersama Bank Indonesia akan terus bersinergi untuk menjaga perbankan yang ada agar tetap sehat,\" tambah Darwis. Menurut Darwis, OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011, yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, lembaga pembiayaan dan jasa keuangan lainnya. Saat ini OJK masih satu atap berkantor di Kantor Bank Indonesia Bengkulu Jalan Ahmad Yani Kota Bengkulu. \"Saat ini kita masih peroses pengenalan, karena petugas kita yang ada saat ini adalah pegawai BI yang dulunya melakukan pengawasan perbankan. Sedangkan untuk jasa keuangan lainnya petugas kita belum ada, namun dalam waktu dekat ini semuanya akan lengkap dan semua pengawasan lembaga keuangan yang ada akan menjadi tanggung jawab kita,\" tutup Darwis.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait