KEPAHIANG, BE - Hingga kini capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahaing tahun 2013 lalu belum final. Pasalnya, masih ada beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang belum melaporkan PAD-nya ke Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Demikian disampaikan Kepala DPPKAD Kepahiang, H M Taher SH. \"PAD 2013 belum diketahui secara pasti berapa capaiannya dari yang kita targetkan, karena masih ada SKPD yang belum melaporkan PAD mereka kepada kita. Akhirnya menyebabkan kitapun tidak bisa melakukan perekapan capaian PAD,\" ujar Taher. Menurutnya, untuk tahun 2013 target PAD Kabupaten Kepahiang senilai Rp 13,5 miliar. Hingga November 2013 PAD mencapai 97,39 persen dari yang ditargetkan. \"Jika dinominalkan capaian PAD berkisar Rp 13,18 miliar. Yang jelas terkait laporan PAD ini kita juga minta agar SKPD yang belum segera melaporkannya,\" jelasnya. Dikatakannya, dengan laporan itu pihaknya bisa melakukan perekapan. Memang soal PAD ini masing-masing SKPD langsung menyetor ke kas daerah. \"Setelah distor baru SKPD melaporkan ke kita. Berdasarkan laporan itu nantinya kita melakukan perekapan capaian PAD,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, jika berkaca pada capaian yang ada hingga November lalu, tidak menutup kemungkinan target PAD 2013 bisa tercapai. \"Bahkan bisa juga melebihi target, terkait PAD ini kedepan kita berharap agar masing-masing SKPD dapat berkerja secara maksimal. Sehingga nantinya PAD kita bisa mengalami peningkatan,\" tandasnya. KP2T Dipertanyakan Banggar DPRD Kepahiang mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T). Pasalnya, pada rapat Banggar, KP2T mengaku tidak memiliki PAD. Sehingga Banggar mempertanyakan pendapatan yang masuk dari pungutan perizinan. \"Katanya, KP2T tidak punya PAD. Tentu saja kami pertanyakan. Kemana saja uang orang-orang yang mengurus izin untuk membuka usaha, apa itu bukan PAD namanya,\" ujar anggota Banggar Edwar Samsi SIP MM, kemarin. Dikatakannya, KP2T menyebut bahwa pihaknya hanya mengeluarkan izin setelah adanya surat rekomendasi dari beberapa instansi lain seperti BLH dan lainnya. \"Pungutan perizinan tetap dilakukan di KP2T, bukan instansi lain saya rasa, karena yang lain itu cuma mengeluarkan rekomendasi saja yang kemudian balik lagi ke KP2T,\" terangnya. Terpisah anggota banggar lainnya, Arbi SIP MM menyampaikan bahwa Banggar juga menyepakati pemangkasan anggaran perjalanan dinas KP2T. \"KP2T mengusulkan perjalanan dinas sekitar Rp 160 Juta, kami pangkas jadi Rp 80 Juta saja. Ini untuk efisiensi APBD kita,\" jelasnya. (505)
Capain PAD 2013 Belum Final
Senin 20-01-2014,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB