MUKOMUKO, BE – Endika Putra (25), warga asal Desa Jorong Guguak, Kecamatan Malalo Selatan, Padang, yang kabur dari sel tahanan dan kembali tertangkap. Dipastikan akan mendapatkan tambahan hukuman lebih berat. \" Kita akan jerat tersangka dengan pasal berlapis. Hal itu berkaitan upaya pelarian diri yang dilakukanya, \" tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol AK Jauhar dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kasus tindak pidana yang dilakukan tersangka, kata Wakapolres, dinaikan atau diproses satu persatu. Yang pertama bakal dinaikan itu atas kepemilikan ganja. Dengan pertimbangan kasus kepemilikan ganja yang lebih memberatkan tersangka. “ Tersangka terlibat dua kasus. Kasus kepemilikan ganja yang diproses lebih jauh. Untuk pemalsuan materai tetap diproses, namun kasus kepemilikan ganja yang lebih dulu,” bebernya. Tersangka dijerat Pasal 111 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sejauh ini, penyidik juga tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. “ Kasus yang menjerat tersangka masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Jauhar. Diketahui tersangka diringkus jajaran Polsek Teramang Jaya, (10/1) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko. Tersangka diringkus ketika tengah bertransaksi tepatnya tengah menjual materai palsu ke warung – warung dan foto copy diwilayah tersebut. Barang bukti yang ditemukan berupa materai palsu 6000, dengan jumlah 14 blok, satu blok sebanyak 50 lembar. Materai 3000 sebanyak 1 blok dan 1 ons ganja kering serta uang tunai Rp 4.375 ribu. Yang diduga uang tersebut hasil dari penjualan materai serta ikut diamankan motor Honda yang digunakan tersangka menjalankan aksinya. (900)
Tsk Materai Palsu Terancam Hukuman Berat
Sabtu 18-01-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,19:42 WIB
Konferprov PWI Bengkulu Berakhir Sengit, Marsal Abadi Unggul Tipis dari Iud, Sukatno Ketua DK
Minggu 19-07-2026,18:05 WIB
30 Anggota Paskibraka Kota Bengkulu Terpilih, Karantina Dimulai 10 Agustus
Minggu 19-07-2026,18:11 WIB
New Honda Vario EVO 160 Curi Perhatian, Regional Public Exhibition di Bencoolen Mall Dipadati Masyarakat
Minggu 19-07-2026,17:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Servis Rp10 Ribu di Regional Public Exhibition New Honda Vario Evo 160
Minggu 19-07-2026,18:02 WIB
Polresta Bengkulu Tutup Total Kawasan Simpang Lima Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:22 WIB
Ratusan Bikers Ramaikan All New Honda Vario Evo 160 Night Ride “Leaved Behind” Bengkulu
Minggu 19-07-2026,18:16 WIB
Pengisian Jabatan Kosong Inspektorat Kota Bengkulu Tunggu Kesiapan Anggaran
Minggu 19-07-2026,18:11 WIB
New Honda Vario EVO 160 Curi Perhatian, Regional Public Exhibition di Bencoolen Mall Dipadati Masyarakat
Minggu 19-07-2026,18:05 WIB
30 Anggota Paskibraka Kota Bengkulu Terpilih, Karantina Dimulai 10 Agustus
Minggu 19-07-2026,18:02 WIB