MUKOMUKO, BE – Endika Putra (25), warga asal Desa Jorong Guguak, Kecamatan Malalo Selatan, Padang, yang kabur dari sel tahanan dan kembali tertangkap. Dipastikan akan mendapatkan tambahan hukuman lebih berat. \" Kita akan jerat tersangka dengan pasal berlapis. Hal itu berkaitan upaya pelarian diri yang dilakukanya, \" tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol AK Jauhar dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kasus tindak pidana yang dilakukan tersangka, kata Wakapolres, dinaikan atau diproses satu persatu. Yang pertama bakal dinaikan itu atas kepemilikan ganja. Dengan pertimbangan kasus kepemilikan ganja yang lebih memberatkan tersangka. “ Tersangka terlibat dua kasus. Kasus kepemilikan ganja yang diproses lebih jauh. Untuk pemalsuan materai tetap diproses, namun kasus kepemilikan ganja yang lebih dulu,” bebernya. Tersangka dijerat Pasal 111 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sejauh ini, penyidik juga tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. “ Kasus yang menjerat tersangka masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Jauhar. Diketahui tersangka diringkus jajaran Polsek Teramang Jaya, (10/1) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko. Tersangka diringkus ketika tengah bertransaksi tepatnya tengah menjual materai palsu ke warung – warung dan foto copy diwilayah tersebut. Barang bukti yang ditemukan berupa materai palsu 6000, dengan jumlah 14 blok, satu blok sebanyak 50 lembar. Materai 3000 sebanyak 1 blok dan 1 ons ganja kering serta uang tunai Rp 4.375 ribu. Yang diduga uang tersebut hasil dari penjualan materai serta ikut diamankan motor Honda yang digunakan tersangka menjalankan aksinya. (900)
Tsk Materai Palsu Terancam Hukuman Berat
Sabtu 18-01-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB