Pemutusan listrik kantor PDAM ini dibenarkan Manajer PLN Ranting Manna Taufiq Dwi Nurcahyo ST melalui Bagian Teknis Haris Zubir kepada BE kemarin. \"Ya, untuk listrik ke kantor PDAM terpaksa kami putuskan karena menunggak,\" katanya. Dijelaskannya, kantor PDAM tidak membayar rekening listriknya selama 4 bulan, yakni mulai Agustus hingga November. Padahal pihaknya sudah sering menegur dan mengingatkan pihak PDAM untuk segera melunasi tunggakkan itu. Apalagi sebelumnya pihak PDAM juga sudah menunggak listrik untuk pompa air PDAM sebesar Rp 161 juta.
Lanjut dia, pemutusan itu mereka lakukan untuk sementara waktu. Jika pihak PDAM sudah melunasi tunggakkan itu, maka pihaknya akan segera menyambungkannya lagi. \"Jika besok mereka lunasi tunggakkannya, maka kami akan langsung menghidupkanya kembali,\" terangnya. Sementara itu, dengan adanya pemutusan listrik ke kantor PDAM kemarin, secara otomatis telah membuat kinerja PDAM lumpuh total. Sebab aliran listrik itu untuk penerangan kantor PDAM dan juga untuk menghidupkan semua komputer kerja. \"Ya kalau sudah diputus, apa boleh buat, kami tidak bisa bekerja lagi karena peralatan komputer kami mengggunakan listrik, sedangkan genset tidak ada,\" keluh beberapa karyawan PDAM ketika listrik ke kantor PDAM diputus PLN, kemarin.(369)